Pemilu 2024
Anggaran Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Minta KPU Kembali Lakukan Rasionalisasi Pengajuan Anggaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 diminta untuk dapat menyisir kembali dan melakukan rasionalisasi anggaran untuk Pemilu 2024.
Karena itulah, kata dia, Komisi II DPR meminta kepada KPU untuk melakukan penyisiran kembali dan mengkalkulasi lebih detail setiap mata anggaran Pemilu 2024.
“Bagaimanapun faktor ekonomi nasional yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran Pemilu 2024.”
“Prinsip efisiensi dan efektifitas harus jadi acuan utama dalam menyusun anggaran Pemilu 2024,” tegas anggota Baleg DPR RI ini.
KPU Tegaskan Anggaran Masih Bisa Diefisiensikan
Diketahui, besaran kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang banyak mendapatkan sorotan publik, mendapat respon dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Menurutnya, anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU masih bisa diefisienkan.
“Tentu saja efisiensi ini masih angat mungkin kita peroleh atau kita raih lagi dengan beberapat catatan. Setidak-tidaknya ada dua hal penting yang ingin kami sampaikan,” kata dia dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/4/2022).
Dikatakan oleh Hasyim Asy’ari, keperluan yang diperlukan di pada pelaksanaan pemilu bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek pendukung infrastruktur. Seperti kantor dan gudang.
Saat ini, menurutnya, banyak KPU di daerah yang masih menyewa kantor atau kondisi kantornya tidak layak.
Hasyim berharap agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memfasilitasi pengadaan infrastuktur berupa kantor atau gudang bagi KPU.
“Keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekedar aspek elektoral, tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gedung,” ucapnya.
Anggaran penyediaan infrastruktur tersebut biasanya baru mendapatkan respon jika diajukan saat mendekati masa pemilu.
Hasyim juga beharap, pemerintah bisa memfasilitasi kebutuhan layanan kesehatan. Sehingga KPU dapat fokus pada anggaran yang menyangkut aspek elektoral.
Ia mengatakan, KPU juga harus memberikan fasilitas kesehatan kepada penyelenggaran hingga tingkat KPPS.
Dimana, pada pelaksanaan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, layanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu ini melalui APBN.
“Tetapi dalam praktiknya, banyak juga teman-teman KPU penyelenggaran Pilkada itu difasilitasi penuh oleh pemerintah daerah,” tegas Hasyim.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com