Lampung Tengah
Residivis Palak Sopir Truk, Minta Rp 1 Juta Agar Bisa Melintas dari Terbanggi Menuju Way Kanan
Korban diperas pelaku Win (36) saat melintas dari Bandar Lampung menuju Way Kanan di Simpang Terbanggi Besar.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara kembali berulah, kali ini ia diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah atas kasus pemalakan terhadap seorang sopir truk.
Satreskrim Polres Lampung Tengah mendapat laporan korban Rohmat (35) yang berprofesi sebagai sopir truk warga Kabupaten Way Kanan, 21 Maret 2022 lalu.
Kasatreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, korban diperas pelaku Win (36) saat melintas dari Bandar Lampung menuju Way Kanan di Simpang Terbanggi Besar.
"Korban melaporkan bahwa dirinya diperas dan diminta sejumlah uang oleh pelaku agar bisa melintas di Simpang Terbanggi menuju Way Kanan," terang AKP Edy Qorinas, Kamis (21/4/2022).
Pelaku Win lanjut Kasatreskrim, ditangkap berkat instruksi langsung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya terkait operasi sapu bersih premanisme, Rabu 20 Maret sekitar pukul 01.00 WIB, saat pelaku berada di ruas Jalinteng Terbanggi Besar.
Baca juga: Sepi Pembeli, Pedagang di Bandar Lampung Tak Berani Stok Banyak Minyak Goreng
Baca juga: Anak Muda NasDem Lampung Bagikan Seribu Paket Sembako di Bumi Waras dan Telukbetung
"Pelaku ini merupakan residivis sejumlah kasus pembegalan dan pemerasan di wilayah Terbanggi Besar, dan sudah lima kali menjalani hukuman di penjara," ujar Edy Qorinas.
Korban Rohmat dalam keterangannya yang disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng, ia diminta untuk mengeluarkan Rp 1 juta supaya bisa melintas dari Terbanggi Besar menuju Way Kanan.
"Truk saya dihadang motornya (milik pelaku) di tengah jalan. Terus pelaku naik ke atas truk dan langsung meminta uang Rp 1 juta supaya (truk) bisa melintas," kata Rohmat.
Korban awalnya menolak untuk memberikan uang kepada pelaku, namun karena takut diancam dengan sebilah senjata tajam, Rohmat akhirnya menyerah dan memberikan uang kepada pelaku.
"Saya diancam akan ditujah dengan Sajam yang ia bawa jika tidak memberi (uang). Akhirnya saya kasih Rp 900 ribu, lalu dia pergi," terangnya.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Doffie mengatakan, jajarannya juga tak akan sungkan mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku kriminalitas yang membahayakan masyarakat dalam setiap aksinya.
Baca juga: Lagi Kecelakaan Terjadi di Persimpangan Jalan Ade Irma Suryani Bandar Lampung
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Alami Peningkatan
"Tidak ada tempat untuk pelaku premanisme dan kriminalitas lainnya di Lampung Tengah. Kami akan lakukan sapu bersih pelaku premanisme yang kerap beraksi di tengah masyarakat," tegas mantan Kapolres Kuningan Jawa Barat itu.
Viral preman palak
Sebelumnya, satu video viral di media sosial memperlihatkan, aksi preman palak dan rampas HP sopir saat jalanan macet.