Mesuji

Tenaga Honorer Perempuan Asal Mesuji Dianiaya Oknum ASN di Musala

Seorang perempuan tenaga honorer mengalami tindak penganiayaan oleh oknum ASN yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji.

Editor: Kiki Novilia
tribunlampung.co.id / dodi kurniawan
Ilustrasi penganiayaan. Seorang perempuan tenaga honorer mengalami tindak penganiayaan oleh oknum ASN di Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Seorang perempuan tenaga honorer mengalami tindak penganiayaan oleh oknum ASN yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan pelaku yang berinisial AL (33) berprofesi sebagai ASN merupakan warga Desa Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

"AL berhasil diamankan jajaran Polres Mesuji karena diduga melakukan penganiayaan di musala gedung perpustakaan," ujarnya mewakili Kapolres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo, Kamis (21/4/2022). 

Selanjutnya, kata Fajrian, adapun kronologis penangkapan sendiri dilakukan pada Selasa 19 April 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Anggota Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di kontrakannya.

Kemudian anggota langsung menuju ke tempat tersebut dan mendapati bahwa pelaku sedang berada di dalam kontrakan.

Baca juga: Remaja Asal Sumsel Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Penusukan di Mesuji

Baca juga: Oknum ASN Diduga Aniaya Tenaga Honorer di Mesuji Diamankan Polisi di Kontrakannya

Hingga, ungkap Fajrian, anggota Tekab 308 Polres Mesuji membawa paksa pelaku ke Polres Mesuji guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan tersebut dilakukan karena selama ini pelaku tidak kooperatif, beberapa kali diberikan surat panggilan namun tidak hadir," terangnya.

Lebih lanjut, Fajrian menambahkan atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 KUHPidana.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved