Lampung Selatan

IRT di Lampung Selatan Jadi Korban Penipuan Oknum Berseragam PNS, Modus Pinjam Motor

Siti (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Candipuro menjadi korban penipuan oleh oknum yang memakai seragam pegawai negeri sipil (PNS).

Dokumentasi Polsek Candipuro
Siti (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Candipuro menjadi korban penipuan oleh oknum yang memakai seragam pegawai negeri sipil (PNS). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Siti (40) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Candipuro menjadi korban penipuan oleh oknum yang memakai seragam pegawai negeri sipil (PNS).

Modus dengan cara berpura-pura meminjam motor korban.

Kejadian terjadi di jalan raya Sidomulyo-candipuro Dusun 1, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung selatan, padabJumat (22/4/2022) sekitar pukul 15.00 wib.

Kapolsek Candipuro AKP Gunawan membenarkan adanya laporan terkait penipuan dengan modus meminjam kendaraan motor di wilayah hukumnya.

"Benar mas, kami sudah menerima laporan terkait penipuan berdalih meminjam kendaraan motor. Anggota kami juga sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan korban dan juga saksi yang ada," kata Gunawan, pada Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Tim Tekab Polres Lampung Selatan Siap Kawal Nasabah Lakukan Transaksi dalam Jumlah Besar

Baca juga: 6 Kades di Lampung Selatan Jadi Korban Penipuan, Alami Kerugian Total Rp 1,06 M

Gunawan mengatakan modus pelaku dengan berpura-pura meminjam motor korban untuk mengambil mobil miliknya.

"Kronologi kejadian korban saat itu sedang membawa motornya Honda Beat berwarna silver dengan Nopol BE 2716 DAH. Hendak mengantarkan beras ke kediaman suyit (kakak korban). Yang berada di Desa Way Gelam Kecamatan Candipuro. Di tengah perjalanan korban di panggil oleh salah seorang pelaku yang berpakaian seragam PNS lengan panjang lengkap layaknya pegawai negeri sungguhan. Pelaku berdalih meminjam kendaraan korban sebentar untuk mencari bengkel mobil. Dikarenakan percaya dengan seragam yang dikenakan pelaku dan dilihatnya tidak ada etikad buruk, korban meminjamkan motornya," ujarnya.

Gunawan mengatakan barang-barang milik korban pun raib dibawa pelaku bersama dengan motor korban.

"Bahkan barang yang dibawa korban yakni beras yang akan diberikan kepada kakaknya juga turut serta dibawa pelaku. Di bawah jok juga terdapat dompet kecil warna ungu berisikan ATM dan identitas KTP korban serta suami. Setelah menunggu lama kendaraan miliknya tidak juga kembali. Korban meminta warga setempat untuk menghubungi suaminya," jelasnya.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 19.125.000," ujarnya

Gunawan mengatakan korban didampingi suami telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Candipuro.

Gunawan mengimbau, kepada seluruh warga Kecamatan Candipuro untuk selalu waspada denagn banyaknya modus kejahatan yang dilakukan pelaku kejahatan.

"Kepada seluruh warga kecamatan Candipuro, kami harapkan selalu waspada dan jangan sampai lengah. karena banyaknya cara atau modus yang dilakukan pelaku kejahatan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved