Lampung Tengah

Ditinggal Komplotan, Pencuri di Lampung Tengah Ketiduran di Rumah Korbannya

Seorang pencuri ketiduran di rumah korbannya setelah lama menunggu rekannya yang tak kunjung datang.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Lampung
Ilustrasi. Seorang pencuri ketiduran di rumah korbannya setelah lama menunggu rekannya. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang pencuri ketiduran di rumah korbannya setelah lama menunggu rekannya yang tak kunjung datang.

Alhasil pelaku yang berinisial AR (38) dipergoki warga saat pagi hari dan langsung diamankan oleh polisi. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Saksi mata yang enggan disebut namanya mengatakan, ia melihat seorang pria tengah tidur di teras rumah tetangganya yang kebetulan sedang ditinggal mudik.

"Dia tidur di depan rumah yang sudah ditinggal mudik pemiliknya. Ya karena merasa tak kenal dengan orang tersebut warga kemudian berkumpul dan menangkap pelaku," terangnya, Sabtu (24/4/2022).

Baca juga: Gara-gara Suntik Silikon, Dada Wanita Asal Lampung Tengah Alami Pembusukan

Baca juga: Polres Lampung Tengah Kerahkan 360 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran

Setelah menangkap AR, warga lalu melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan hal tersebut.

Edy mengatakan, pelaku ketiduran lantaran menunggu satu temannya yang lain yang sudah pergi duluan.

"Pelaku AR ini ketiduran di rumah yang ia bobol. Ia menunggu kawannya yang pergi duluan membawa hasil barang curian ke tempat yang mereka anggap aman," terang Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AR, pihaknya kata Edy Qorinas, kemudian meringkus rekan pelaku AR, yakni pelaku berinisial JH (30) warga Kelurahan Seputih Jaya beberapa jam setelah penangkapan AR.

"Pelaku JH kami amankan berkat keterangan rekannya, pelaku AR. Saat kami tangkap pelaku JH sedang bersembunyi di rumah yang digunakan untuk menyembunyikan barang-barang hasil curian," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit televisi, satu unit laptop, dan mainan anak.

Baca juga: Pencuri di Lampung Tengah Diamankan Polisi Setelah Ketiduran di Teras Rumah Korban

Baca juga: Pilkakam Lampung Tengah 84 Kampung Akan Digelar Serentak dengan Sistem e-Voting

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian mereka.

Sementara itu, pelaku JH mengklarifikasi, dirinya mengira AR sudah meninggalkan tempat kejadian perkara dan pulang ke rumahnya. 

Karena itulah, ia tidak kembali menyusul AR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved