Tanggamus
Satgas Anti Begal Polres Tanggamus Amankan Komplotan Jambret Jalinbar Lampung
Tim Satgas Anti Begal Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo berhasil menangkap tiga pelaku jambret ponsel.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa

Dok Polres Tanggamus
Personel gabungan tangkap tiga pelaku jambret ponsel. Tim Satgas Anti Begal Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo berhasil menangkap tiga pelaku jambret ponsel.
Lantas mereka terjatuh sehingga mereka meninggalkan motor, lalu kabur menaiki motor teman satu kelompoknya.
"Ketika DN dan seorang DPO terjatuh dari motor. AP dan RJ membantu menolong, lalu mereka kabur menggunakan satu sepeda motor berbonceng empat," terang Hendra.
Kini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara terhadap seorang rekannya yang telah diketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)