Pesisir Barat
Kekiceran, Tradisi Muda-mudi Pesisir Barat saat Lebaran
Agus Istiqlal menghadiri acara Kekiceran di Pekon Bandar Pugung, Kecamatan Lemong, Selasa.
TribunLampung.co.id, Pesisir Barat - Dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menghadiri acara Kekiceran di Pekon Bandar Pugung, Kecamatan Lemong, Selasa, (3/5/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat Zulkifli Rohman, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Pesisir Barat.
Dalam sambutanya, Bupati yang akrab dipanggil dengan Udo lal tersebut menyampaikan, bahwa Kekiceran bukan hanya milik masyarakat yang ada di Pugung saja tetapi juga milik seluruh masyarakat Pesisir Barat yang harus terus dilestarikan.
"Mari kita jaga bersama adat dan tradisi warisan nenek moyang kita yang ada di Pesisir Barat ini," ucap Bupati Pesisir Barat tersebut. Selasa, (3/5/2022).
Agus Istiqlal melanjutkan, sudah dua tahun acara kekiceran ini ditiadakan akibat Covid-19, untuk itu dia juga mengingatkan kepada masyarakat Pesisir Barat untuk selalu waspada dan selalu menjaga protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
" Jangan lengah tetap waspada dan jaga protokol kesehatan," ucapnya.
Selanjutnya, Tradisi atau budaya kakiceran ini hanya diselenggarakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Lemong dan Kecamatan Pesisir Utara.
Secara adat tradisi kakiceran hanya diselenggarakan oleh tiga marga yang ada di Pesisir Barat, yaitu Marga Pugung Tampak, Marga Pugung Penengahan, dan Marga Pugung Malaya.
Acara kekiceran ini biasanya diselenggarakan pada 1 syawal hingga hari ketujuh lebaran.
Acara kekiceran ini berlangsung pada malam hari, dimulai pukul 22.00 WIB sampai larut malam sekiranya pukul 01.00 WIB.
(Tribunlampung.co.id/Arif Saidal)