Lampung Utara

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Warga Lampung Utara Saat Takbir Lebaran

Keduanya pelaku penganiayaan berat hingga korban meniggal dunia di Bukit Kemuning, Lampung Utara pada malam takbir Lebaran 2022.

Tribunlampung.co.id/Anung
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama. Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara tangkap dua pelaku pembunuhan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pelaku pembunuhan pada malam takbir Lebaran 2022 di Lampung Utara akhirnya tertangkap.

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua pelaku pada hari ketujuh Lebaran 2022. Tepatnya, Minggu (8/5/2022) dini hari kemarin pukul 02.00 WIB.

Tersangka yang tertangkap merupakan pelaku penganiayaan berat hingga akibatkan korban meninggal dunia di samping kantor Bank BNI Cabang Bukit Kemuning, Minggu (1/5/2022) pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menginformasikan terkait pengungkapan perkara pembunuhan di malam takbir Lebaran 2022 itu.

AKP Eko Rendi Oktama menceritakan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di depan counter Yayang Cell atau samping Kantor Bank BNI Cabang Bukit Kemuning.

Baca juga: Mobil Sigra Terseret Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, 1 Orang Tewas 7 Luka-luka

Baca juga: Beri Info Lokasi Pembunuh, Anggota DPRD di Lampung Janjikan Rp 5 Juta

Korban melintas di depan konter dilempar batu oleh tersangka. Atas pelemparan itu korban berbalik arah dan menghampiri tersangka.

Kemudian terjadi keributan mulut terlebih dahulu, lalu saling pukul.

"Tersangka RDT alias RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau menghujamkannya ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fregi (22) warga Desa Gunung Labuhan Kab Way Kanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke Puskesmas Bukit Kemuning,” kata Eko mewakili Kapolres Lampung Utara, Senin (9/5/2022).

Atas kejadian itu Polres Lampung Utara lansung mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi para pelaku. Kemudian melakukan pengejaran.

Namun saat itu para pelaku telah melarikan diri, hingga pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Tim Tekab 308 menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa keberadaan pelaku di Jakarta.

Lalu Tekab 308 melakukan pengejaran ke Jakarta Utara. Ternyata posisi pelaku mengarah ke Pelabuhan Merak Banten dan akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Caisar Dicurigai Pakai Narkoba Gara-gara Live 24 Jam Tanpa Tidur, BNN Turun Tangan

Baca juga: Pelabuhan Panjang Masih Layani Pemudik, Arus Balik Diprediksi Masih Berlangsung

"Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni," ujar AKP Eko Rendi Oktama.

Sebab, lanjut AKP Eko Rendi Oktama, informasinya pelaku menaiki travel tujuan Lampung yang berada di Kapal Laut Munic 9.

Saat tiba di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni itu lah polisi langsung melakukan penggerbekan dan berhasil mengamankan dua orang DC bersama rekannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved