Bandar Lampung
Aksi Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Viral di Medsos, Kapolsek Panjang Beri Tanggapan
Aksi kawanan bajing loncat yang beraksi di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung viral di media sosial.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Aksi kawanan bajing loncat yang beraksi di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung viral di media sosial.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi kawanan bajing loncat di wilayah Bandar Lampung menjadi sorotan publik.
Video aksi kawanan bajing loncat itu diunggah di media sosial Instagram sejak Minggu (8/5/2022).
Unggahan video disertai keterangan bahwa kejadiannya di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Sukabumi, Bandar Lampung.
Video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan aksi dua orang pelaku keluar dari dalam bak truk warna hijau.
Baca juga: Foto Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Operasi Pasar Murah PTPN VII
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Metro, Selama Musim Mudik dan Balik Lebaran 2022 Nihil Kasus Baru
Sebelumnya kedua terduga pelaku tersebut lebih dahulu melempar satu buah karung dari dalam bak truk.
Menanggapi video viral tersebut, Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan akan menyelidiki terduga pelaku bajing loncat.
Namun, Joni menyebut hingga saat ini belum ada laporan dari sopir ataupun perusahaan pemilik truk tersebut.
"Kalau memang itu bajing loncat, pasti kita tangkap. Tapi sampai sekarang kita juga belum terima laporan," kata Joni, Senin (9/5/2022).
Joni menyatakan, kemungkinan video yang beredar itu sudah lama.
Pasalnya, selama libur Lebaran truk ekspedisi belum beroperasi.
"Itu video sebelum bulan puasa. Kalau kemarin belum ada truk keluar dari pelabuhan," kata Joni.
Baca juga: Warga Lampung Tengah Temukan Lelaki Tanpa Identitas di Aliran Sungai Way Seputih
Baca juga: Terjadi 51 Gempa di Tenggara Tanggamus, BMKG Lampung Imbau Masyarakat Tak Panik
Tangkap pelaku
Jajaran Polsek Panjang berhasil menangkap 3 pelaku bajing loncat yang beraksi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
Ketiganya tergolong masih remaja, yakni berinisial RP (16), AW (17), dan IP (18).