Lampung Tengah

Cerita Tahanan Menikah di Polsek Bangun Rejo Lampung Tengah: Yakin Ada Kehidupan yang Lebih Baik

Meskipun sedih harus menikah dalam kondisi menjadi tahanan, pemuda 22 tahun ini pasrah dan berjanji mengambil hikmah dari kasusnya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Lukman Safii menikah dengan pujaan hatinya di Polsek Bangun Rejo. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Ada banyak kisah seorang tahanan atau narapidana terpaksa menikah di tahanan atau sel.

Di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), ada Lukman Safii yang menikah dengan pujaan hatinya di Polsek Bangun Rejo.

Meskipun sedih harus menikah dalam kondisi menjadi tahanan, pemuda 22 tahun ini pasrah dan berjanji mengambil hikmah dari kasusnya.

Lukman Safii menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Aparat Polsek Bangun Rejo mengamankan warga Desa Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Lamteng, itu karena kedapatan mengisap sabu di toilet sekolah dasar (SD) negeri di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangun Rejo, Rabu 23 Maret sekitar pukul 20.00 WIB.

Kini, kasus yang mendera Lukman sudah dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Warga Lampung Tengah Temukan Lelaki Tanpa Identitas di Aliran Sungai Way Seputih

Baca juga: Sesosok Mayat Pria Anonim Ditemukan di Aliran Sungai Way Seputih Lampung Tengah

Polsek Bangun Rejo bersiap melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Lamteng.

Di tengah proses hukum ini, jodoh Lukman telah datang.

Namanya Nela Fazila, gadis berusia 20 tahun.

Lukman mempersuntingnya pada Selasa 29 Maret lalu.

Pernikahan Lukman dan Nela berlangsung di tahanan Polsek Bangun Rejo.

Prosesi sakral itu berjalan sederhana.

Sejumlah anggota keluarga kedua belah pihak menghadiri acara tersebut.

Sabtu (9/4), Lukman berbagi cerita mengenai pernikahannya ini.

Ia menuturkan keluarganya dan keluarga sang istri telah merestui pernikahan dirinya dan sang pujaan hati.

"Memang kami sudah sepakat menikah pada tanggal itu (29 Maret). Alhamdulillah keluarga merestui," ucapnya.

Lukman merasa sedih dengan kondisi harus menikah di tahanan, tak seperti lazimnya orang-orang yang menikah dengan perayaan di rumah ataupun tempat lain seperti gedung.

Namun, ia bersyukur dan akan mengambil pelajaran dari kondisi ini.

"Insya Allah saya pribadi ingin mengambil pelajaran dengan keadaan yang menimpa saya ini. Semoga ke depan saya bisa lebih baik lagi," harapnya.

Tak hanya itu, Lukman juga menitip pesan kepada istrinya.

Di tengah hubungan mereka yang harus terbatasi dengan jeruji besi, Lukman meminta sang istri menunggu dirinya.

Ia meyakinkan istrinya untuk menjalani hidup bersamanya setelah proses hukum selesai.

"Saya berpesan supaya saling menjaga. Yakin setelah ini akan ada kehidupan yang lebih baik lagi," tuturnya.

Kemanusiaan

Polsek Bangun Rejo memfasilitasi pernikahan Lukman dan Nela atas dasar kemanusiaan.

Pernikahan keduanya berlangsung di ruang tahanan polsek dengan pengawalan anggota Polsek Bangun Rejo.

"Ini atas nama kemanusiaan. Kita tidak boleh menghalangi kalau keduanya ingin melangsungkan pernikahan. Apalagi kedua keluarga memang merestui," ucap Kapolsek Bangun Rejo Ajun Komisaris Pol Feriyantoni mewakili Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar Pol Doffie Fahlevi Sanjaya.

Lukman, kata Feriyantoni, tetap harus menjalani proses hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam kasus ini, Polsek Bangun Rejo awalnya sering mendapat laporan warga.

Warga resah dengan aktivitas sejumlah orang yang kerap datang ke sekolah pada malam hari.

Dari pengintaian, Rabu malam 23 Maret, petugas melihat seorang pria datang ke sebuah SD negeri.

Pria yang belakangan diketahui adalah Lukman itu langsung menuju toilet di bagian samping sekolah.

Penggerebekan kemudian dilakukan.

Petugas mendapati LS sedang mengisap sabu.

Petugas menyita sebuah alat isap (bong) sabu, korek api, dua buah kaca pirek, serta plastik klip kecil berisi sabu.

Kepada penyidik Polsek Bangun Rejo, Lukman mengaku membeli sabu dari seseorang di Padang Ratu. 

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved