Lampung Utara

Gratifikasi Bimtek Dinas PMPD, 2 Pejabat Lampung Utara Belum Penuhi Panggilan Penyidik

Dua pejabat teras Pemkab Lampung Utara ini diagendakan mendapat pemeriksaan kaitan dengan perkara gratifikasi dana bimtek di Dinas PMPD.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Gratifikasi dana bimtek di Dinas PMPD Lampung Utara. Dua pejabat belum penuhi panggilan penyidik Polres Lampung Utara, Rabu (11/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Satu dari dua pejabat teras di Lampung Utara berhalangan menghadiri pemeriksaan penyidik Polres. Satu lagi tidak ada informasi yang jelas.

Padahal penyidik Polres Lampung Utara berencana melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat teras Lampung Utara pada hari ini, Rabu (11/5/2022) siang.

Keduanya berinisal L dan M. Dua pejabat teras Pemkab Lampung Utara ini diagendakan mendapat pemeriksaan kaitan dengan perkara gratifikasi dana bimbingan teknis (bimtek) di Dinas PMPD Lampung Utara.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, satu dari dua pejabat itu yang berinisial M menyatakan tidak bisa hadir pada Rabu siang ini.

"Tadi M sudah konfirmasi berhalangan hadir,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Polres Mesuji Sebut Arus Balik dan Mudik Lebaran 2022 di Jalintim Mesuji Lengang dan Kondusif

Baca juga: Tidak Ada Laka Lantas Menonjol Selama Mudik Lebaran 2022 di Mesuji Lampung

Sedangkan pejabat teras berinisal L masih belum ada informasi dari yang bersangkutan. Namun, jadwalnya tetap akan dilakukan pemeriksaan pada siang ini. 

Polres Lampung Utara akan memanggil dua pejabat teras di Pemkab setempat. 

Pemanggilan keduanya melengkapi berkas penyidikan dan penyelidikan terkait gratifikasi dana bimbingan teknis di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa.

“Benar ada akan diperiksa dua pejabat. Inisial L dan M. Mereka berdua pejabat di Pemkab Lampung Utara,” kata Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama.

Pemanggilan dilakukan pada siang ini. Keduanya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut. Polisi sudah memeriksa 12 orang saksi.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas pemeriksaan.

Tetapkan Tiga Tersangka

Baca juga: Penjelasan Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung Selatan Mengenai Gempa Swarm

Baca juga: Cara Buka Tabungan BritAma Junio dan Keuntungannya

Polres Lampung Utara akan memanggil dua pejabat teras di Pemkab setempat kaitannya dengan gratifikasi dana bimbingan teknis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD).

Pemanggilan keduanya melengkapi berkas penyidikan dan penyelidikan terkait gratifikasi dana bimbingan teknis (bimtek) di Dinas PMPD Lampung Utara.

“Benar ada akan diperiksa dua pejabat. Inisial L dan M. Mereka berdua pejabat di Pemkab Lampung Utara,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (11/5/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved