Berita Terkini Nasional
Polisi Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg, Empat Pelaku Tertangkap
Modus penyuntikan gas elpiji memindahkan isi tabung kemasan 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kompas/Mukhamad Kurniawan
Ilustrasi - Polda Metro Jaya gerebek lokasi penyuntikan gas elpiji 3 kilogram.
Akibat praktik curang ini, keempat tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kenaikan-Harga-Elpiji-Non-Subsidi-Belum-Berpengaruh-terhadap-Permintaan-Gas-3-Kg-di-Tuba.jpg)