Bandar Lampung
BKD Bandar Lampung Pastikan Tak Ada Rekrutmen Pegawai Kontrak dengan Cara Membayar
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty meminta masyarakat tidak memberikan sejumlah uang untuk bisa menjadi pegawai tenaga kontrak di pemkot.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan sejumlah uang untuk bisa menjadi pegawai tenaga kontrak atau honor di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Jangan menerima dan mempercayai tawaran dengan iming-iming bisa menjadi tenaga honor pemerintah dengan membayar sejumlah uang," kata Herliwaty, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, proses rekrutmen seperti itu tidak ada dalam prosedur penerimaan kepegawaian.
Termasuk dengan oknum yang bermain di luar jangkauan pengawasan pemerintah.
"Pemkot Bandar Lampung juga tidak akan melakukan hal tersebut," kata dia.
Diketahui ada empat warga Bandar Lampung menjadi korban penipuan dengan modus akan dijadikan sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Saat ini tersangka Desi Puspa Sari (30) warga Kemiling, Kota Bandar Lampung sudah diamankan oleh kepolisian karena tindakannya.
Dari informasi yang dihimpun, proses penipuan dilakukan pada tahun 2019 lalu di salah satu komplek pemukiman di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Total uang yang berhasil dikumpulkan dari perbuatan tersangka dengan modus itu diperkirakan sebesar Rp 392.500.000.
Keputusan korban untuk melapor tak lain adalah karena janji yang diberikan tak kunjung terwujud.
"Jika dilihat dari data kepegawaian, tersangka penipuan bukan berstatus pegawai tenaga kontrak di Pemkot Bandar Lampung," kata Herliwaty.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)