Bandar Lampung
Antisipai Wabah PMK, Hewan Ternak Masuk Lampung Harus Bersertifikat Kesehatan
Pemerintah antisipasi wabah PMK dengan membatasi hewan ternak yang masuk ke lingkungan peternakan dan pasar wilayah Lampung. Harus ada sertifikat.
Supaya tidak lebih menyebar ke Pringsewu maka Satgas Pangan Polres Pringsewu dan Dinas Peternakan melakukan koordinasi guna melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Salah satu langkah antisipasi, personil Polri bersama tim Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan) langsung terjun ke lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak masyarakat, terutama hewan sapi," jelas Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan hewan ternak yang telah dilakukan di beberapa wilayah seperti di Kecamatan Pagelaran, Gadingrejo dan Sukoharjo, belum menemukan adanya hewan ternak yang terkonfirmasi menderita PMK.
"Hari ini, kami telah melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel. Alhamdulillah belum ditemukan (PMK) dan semoga tidak ada," kata Martono
Meski belum terdeteksi, ia mengaku akan terus aktif melakukan pengawasan dan mitigasi. Nantinya diterjunkan personil Bhabinkamtibmas untuk memantau hewan ternak di wilayah binaannya masing-masing.
Selain itu, juga memberikan imbauan kepada pemilik peternakan dan masyarakat yang memelihara hewan ternak untuk aktif memantau hewan peliharaannya.
"Kami imbau masyarakat dan pemilik peternakan untuk segera melapor apabila ada hewan peliharaannya yang sakit atau diduga menderita PMK," terang Martono.
Jaga Kesehatan Hewan Ternak
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pertama kali ditemukan di Gersik, Jawa Timur pada 28 April 2022 hingga saat ini terus meluas.
Provinsi Lampung sendiri khususnya Kabupaten Mesuji, PMK yang menyerang ternak belum ditemukan hingga Jumat (13/5/2022).
Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Sarijo mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo terus mengimbau kepada masyarakat atau peternak di Kabupaten Mesuji untuk memperhatikan kesehatan hewan ternaknya.
Imbauan tersebut disampaikan Polres Mesuji saat melakukan kegiatan silaturahmi kamtibmas di Balai Desa Margo Bakti, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
"Sampai saat ini memang belum ada wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Mesuji."
"Namun, kita memiliki kewajiban untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada," sambungnya.
Supaya, para peternak ini bisa selalu menjaga kesehatan hewan ternaknya maupun menjaga kebersihan kandang.