Bandar Lampung
Antisipai Wabah PMK, Hewan Ternak Masuk Lampung Harus Bersertifikat Kesehatan
Pemerintah antisipasi wabah PMK dengan membatasi hewan ternak yang masuk ke lingkungan peternakan dan pasar wilayah Lampung. Harus ada sertifikat.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Antisipasi wabah PMK, hewan ternak masuk Lampung harus mempunyai sertifikat sehat.
Kalaupun, jika nantinya ditemukan penyakit tersebut di wilayah Kabupaten Mesuji para peternak atau masyarakat diharapakan untuk cepat melapor ke kepala desa setempat.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai permasalahan ini.
Karena belum ditemukan kasusnya jadi imbauan terus kita lakukan untuk mencegah terjadinya wabah tersebut," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Rangga Yusuf/Tri Tulianto)