Tanggamus
Libur Hari Raya Waisak, Lapas Kota Agung Cek Sarana dan Prasarana di Lapas
Meskipun libur Hari Raya Waisak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung tetap menggelar pemeriksaan sarana dan prasarana di lapas.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Meskipun libur Hari Raya Waisak, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung tetap menggelar pemeriksaan sarana dan prasarana di lapas tersebut.
Hal itu merupakan langkah pencegahan dini agar terhindar dari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kelas IIB Kota Agung.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung Beni Nurrahman mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan instruksi dari Sekretaris Jenderal Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Sudah kita ketahui bersama bahwa salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtib di lingkungan Lapas dan Rutan disebabkan adanya sarana dan prasarana yang kurang memadai," terang Beni, Senin (16/5/2022).
"Sehingga perlu perawatan, perbaikan, atau bahkan diganti dengan yang baru,” lanjutnya.
Baca juga: Pemkab Tanggamus Kembali Diganjar WTP dari BPK RI untuk Ketujuh Kalinya
Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Kota Agung Gusvendra Priambogo yang diikuti oleh sejumlah stafnya.
Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan instalasi listrik, pompa dan saluran air, gembok pintu, teralis besi kamar hunian warga binaan, hingga teralis besi yang berada di gorong-gorong pembuangan air kamar hunian.
Bukan hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam api yang berada di sejumlah titik.
Hal itu dilakukan untuk memastikan masih berfungsi dengan baik atau tidak.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pengecekan baik itu instalasi listrik, pompa dan saluran air, gembok pintu, teralis yang ada di blok kamar hunian dan gorong-gorong, maupun alat pemadam api," jelas Beni.
"Hasilnya, kondisi semua sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kota Agung masih dalam kondisi baik sesuai standar,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)