Berita Terkini Nasional
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Terseret Proyek Gorden Rp 43,5 M
Simak profil Indra Iskandar berikut ini. Ia adalah Sekretaris Jenderal DPR RI.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Simak profil Indra Iskandar berikut ini. Ia adalah Sekretaris Jenderal DPR RI.
Baru-baru ini Indra Iskandar terseret dalam proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan.
Indra Iskandar rencananya akan dipanggil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso.
"Setelah reses BURT akan panggil Sekjen," kata Agung kepada wartawan, seperti dikutip Senin (9/5/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Profil Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR RI yang Protes Soal Kursi Baru
Baca juga: Profil Aep Saripudin, Politisi Asal PKS
Sudah 13 Tahun Tak Diganti
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan diadakannya lelang pengadaan gorden rumah dinas DPR RI bernilai fantastis, memiliki alasan.
Ia mengungkapkan gorden di rumah dinas wakil rakyat sudah tak diganti selama 13 tahun.
Menurutnya, kondisi gorden tersebut sudah tak layak.
Bahkan, sebagian anggota dewan memilih mencopot dan membuang gorden di rumah dinas mereka.
"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai."
"Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Profil Edison Hadjar, Politisi Lampung dari Fraksi PAN
Baca juga: Profil Wiyadi
Tak hanya itu, Indra menuturkan kondisi gorden di rumah dinas DPR sudah banyak yang hilang dan tak bisa dilacak.
Lantaran, kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan.
Karena itu, kata Indra, sebagian anggota dewan memilih menggunakan uang pribadi mereka untuk mengganti gorden di rumah dinas.
"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar," ungkapnya.
Seperti diketahui, DPR RI menganggarkan Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden rumah dinas.
Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.
Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.
Pemenang lelang adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang menawarkan biaya senilai Rp 43,5 miliar.
PT Bertiga Mitra Solusi sukses menyingkirkan dua perusahaan pesaingnya, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya.
PT Sultan Sukses Mandiri menawarkan harga Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp 42,1 miliar.
Profil Indra Iskandar
Dikutip dari ppid.dpr.go.id, Indra Iskandar lahir pada 14 November 1966 silam di Jakarta.
Ia merupakan lulusan S1 Program Studi Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta tahun 1994.
Lalu, gelar magister didapatkan Indra dari Universitas Indonesia Jurusan Administrasi Negara pada 2005.
Mengutip fia.ui.ac.id, Indra telah menyelesaikan pendidikan doktoralnya di bidang Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ia sudah mengabdi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1997.
Riwayat Jabatan:
- Kasubbag Proyek PBB, Sekretariat Negara (2000-2002);
- Kasubbag Perencanaan Bangunan, Sekretariat Negara (2002-2005);
- Kabag Bangunan, Sekretariat Negara (2006-2011);
- Karo Umum, Sekretariat Negara (2013-2015);
- Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah, Sekretariat Negara (2015);
- Sekretaris Jenderal DPR RI (2018-sekarang).
Harta Kekayaan Indra Iskandar
Indra Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Indra mencapai Rp 5.669.400.000.
Hampir keseluruhan harta Indra berasal dari dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Bogor, Jawa Barat dan Jakarta.
Nilai dari dua tanah dan bangunan milik Indra tersebut mencapai Rp 4.874.400.000.
Rincian harta kekayaan Indra Iskandar, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.874.400.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/347 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.212.400.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.662.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000
1. MOBIL, WRANGLER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 250.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 195.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 5.669.400.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.669.400.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
( Tribunnews.com / Pravitri Retno W / Chaerul Umam / Reza Deni / Tribunlampung.co.id )