Lampung Selatan

8 Dokter Hewan di Lampung Selatan Siaga Demi Cegah PMK pada Ternak

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan siapkan 8 dokter hewan demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi sapi. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan siapkan 8 dokter hewan demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan siapkan 8 dokter hewan demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Lampung Selatan Rini Ariasih mengatakan, kedelapan dokter tersebut untuk menerima laporan dari masyarakat apabila ditemukan tanda-tanda PMK.

"Jadi kalau ada laporan bisa langsung lapor ke situ, ke puskemas hewan juga bisa," kata Rini Selasa (17/5/2022).

"Semua sudah kita beritahu, termasuk ke UPT dan puskesmas kita juga. Jadi kalau ada laporan langsung kita cek," ujarnya.

Rini menjelaskan, ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK yaitu air liur berlebih atau hipersalivasi.

Baca juga: 5 Tips Pencegahan PMK pada Hewan Ternak dari Disnakeswan Lampung Selatan

Baca juga: Waspada PMK pada Ternak, Pemkab Lampung Selatan Siagakan 8 Dokter Hewan

Virus tersebut disebabkan oleh Apthovirus itu di antaranya demam 39-41 derajat celcius.

"Ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK adalah lidah melepuh. Muncul bisul serta koreng pada mulut, lidah, hidung, pincang, malas bergerak, tidak mau makan dan lemah," terangnya.

"Jika terjadi gejala PMK pada hewan ternak, seperti yang saya jelaskan tadi, peternak bisa menghubungi ke nomor berikut untuk selanjutnya kami lakukan pengecekan," katanya.

Simak kontak dokter hewan yang bertugas berikut ini.

drh Anggraeni ES drh (081379543551), drh Muchsin Khamidi (081379310001), drh Yhoni Sakunnata (081279145074), drh Sri Indarti (081320004824).

drh Dewi Indriana (081328271592), drh Ratu Meidiza J (082186014331), drh Atika Fadhillah (085363909886), drh Lilis Suyanti (081316616351).

"Untuk pengecekan tidak dikenakan biaya (gratis)," ucap dia.

Baca juga: Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan Berziarah ke Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II

Baca juga: Gelagat Pria Asal Lampung Selatan Sebelum Hilang, Istri: Sering Chatting Perempuan

Kasus Bertambah di Lampung

Jumlah sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK di Provinsi Lampung bertambah, Senin (16/5/2022).

Jika sebelumnya ada 6 ekor sapi di wilayah Tulangbawang Barat yang terkena sakit ini, kemarin giliran lima ekor sapi di Kabupaten Mesuji.

"Jadi total ada 11 sapi yang terkonfirmasi PMK. Lima sapi yang baru terkonfirmasi PMK ini merupakan milik seorang peternak di Mesuji," jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Lampung, Ir Lili Mawarti, kepada Tribun, Senin.

Untuk diketahui, Indonesia sempat terbebas penyakit ini selama tiga dekade.

Namun kini penyakit itu kembali muncul.

PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae sendiri adalah penyakit hewan menular berisfat akut yang disebabkan oleh virus.

Dalam literatur yang dipublikasikan situs-situs pemerintah daerah, penyakit ini berasal dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Masa inkubasinya antara 2 - 14 hari.

Penyakit ini rentan menulari hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.

Virus yang menginfeksi akan membuat sapi demam hingga 41 derajat celsius, tidak nafsu makan, menggigil, produksi susu berkurang drastis, kerap menggosokkan bibir, menggertakan gigi, dan mengeluarkan liur.

Selain itu, pada kasus sejumlah sapi yang terinfeksi mengalami pincang karena luka pada kaki yang berakhir dengan kuku yang lepas.

Lebih lanjut Lili menjelaskan, untuk membuktikan sapi terkonfirmasi PMK, pihaknya telah memeriksa darah sapi, serum, melakukan swab hidung dan kaki.

Pengecekan dilakukan di Balai Veteriner Lampung dengan waktu pengujian paling cepat 6 jam.

Awalnya ada 18 sapi yang dinyatakan sakit di Mesuji.

Namun setelah dites ternyata hanya lima yang positif PMK.

Saat ini sebanyak 11 sapi yang terkonfirmasi PMK itu telah dikarantina dan kondisinya semakin membaik.

Adapun jumlah populasi sapi di Mesuji sendiri sebanyak 202 ekor dan 1.769 kambing.

Lili berharap, peternak tetap waspada menjaga kebersihan kandang.

Kemudian, mengecek sampel seperti serum, darah, swab hidung dan kaki, di Balai Veteriner Lampung.

"Sampai saat ini kasus PMK ini masih bisa ditanggulangi dan sudah ada perkembangan. Kesehatan sapi yang positif sudah semakin membaik. Karena petugas-petugas Disnakeswan di semua kabupaten dan kota saling bergerak untuk melakukan pengawasan dan pengobatan," jelas Lili.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Pariman mengungkapkan, memang sebelum ini pihaknya telah menerjunkan para staf mengecek ke lapangan terkait sapi yang diduga terkena PMK.

"Jadi dokter hewan di Kabupaten Mesuji langsung saya turunin ke lapangan. Untuk melihat dan mengecek keadaan kesehatan hewan ternak dan lainnya," ucapnya.

Langkah itu sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa melakukan langkah yang tepat saat ada sapi terkena PMK.

Saat ini para dokter hewan di Mesuji juga sedang terjun ke lapangan.

"Bukan hanya ke Desa Hadimulyo saja yang dilakukan pengecekan. Tapi seluruh wilayah yang terdapat hewan ternak," ujar Pariman.

Bentuk Satgas

Mencegah PMK sapi ini, Pemkab Lampung Tengah membentuk satuan tugas (satgas). Langkah itu menurut Bupati Musa Ahmad, diambil untuk melakukan antisipasi terjadinya kematian hewan ternak di Lampung Tengah.

Mengingat, kabupaten tersebut merupakan kawasan penghasil daging ternak di Provinsi Lampung.

Tim Satgas menurut Musa Ahmad, dibentuk di bawah Dinas Perternak dan Perikanan, dan akan langsung melakukan koordinasi dengan seluruh peternakan di Lampung Tengah.

"Jangan sampai peristiwa kematian akibat penyakit mulut dan kuku yang sudah terjadi di kabupaten lain di Lampung ini, menimpa ternak di Lampung Tengah," jelas bupati, Senin.

Tak hanya itu, bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Perternak dan Perikanan Lamteng beserta Satgas, untuk membuat edaran terkait antisipasi PMK melalui camat, lurah dan kepala kampung.

"Sampai hari ini belum ditemukan kasus kematian ternak akibat PMK. Jadi harus terus diantisipasi, dan berikan sosialisasi kepada peternak dan kelompok ternak," ujarnya.

Ia juga mengintruksikan, Satgas yang akan dibentuk dapat bekerja dengan cepat mengantisipasi masuknya PMK ke Lamteng, dengan cara, memeriksa setiap hewan di tiap kelompok tani dan mengawasi hewan yang akan masuk dan keluar dari Lampung Tengah.

Kepada para kelompok ternak dan peternakan, ia mengimbau untuk rutin atau rajin menjaga kebersihan kandang, memvaksin hewan ternak, pemberian disenfektan dan saling berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Apabila nantinya ditemukan penyakit PMK di Lampung Tengah, Satgas harus bekerja semaksimal mungkin untuk menghadapi dan mencegah supaya tidak merebak dan merugikan perternak, mengingat sebentar lagi mendekati Idul Adha," ujar dia.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus / M Rangga Yusuf / Bayu Saputra / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved