Bandar Lampung
Pengembangan Tersangka Pecah Kaca Mobil, Polisi Ungkap Keberadaan Penadah Barang Hasil Curian
Pengembangan dari keterangan tersangka curat dengan modus pecah kaca mobil membuahkan hasil.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengembangan dari keterangan tersangka curat dengan modus pecah kaca mobil membuahkan hasil.
Jajaran Polsek Telukbetung Utara akhirnya mengungkap keberadaan pelaku sebagai penadah barang-barang hasil curian.
Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono menjelaskan pelaku bernama Zainal Kosim (30) warga Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung ditangkap Selasa (17/5/2022) kemarin.
Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti diduga hasil tindak pidana pencurian.
"Barang bukti yang diamankan satu unit laptop Acer warna hitam dan satu unit HP merek Oppo," kata Robi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Warga Bandar Lampung Dibolehkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka
Baca juga: Kapolda Lampung Minta Pelaku Kriminalitas Tidak Diberi Toleransi
Robi menjelaskan, barang bukti tersebut didapat pelaku dari tangan tersangka modus pecah kaca mobil bernama Firman.
Tersangka Firman sudah lebih dulu diamankan jajaran Polsek Telukbetung Selatan bersama teman perempuannya berinisial PA.
"Pengembangan perkara pencurian dengan pemberatan yang mana pelaku utama seorang laki-laki bernama Firman yang diamankan Polsek TBS," kata Robi.
Robi menambahkan, dari hasil interogasi tersangka Firman diketahui bahwa barang-barang curian tersebut sudah dijual.
Pengakuannya, lanjut Robi barang curian dijual ke penadah Zainal Kosim.
"Setelah diselidiki kita lakukan penangkapan terhadap penadahnya," kata Robi.
Robi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penadah barang curian ini berawal dari laporan korban.
Korban merupakan seorang PNS mengalami pencurian dengan modus pecah kaca mobil pada 12 April 2022 kemarin.
Adapun laporan korban diterima dengan Laporan polisi nomor : LP/B/ 53 / III /2022/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 12 April 2022.
"Akibat kejahatan pecah kaca di masjid Al Oesman, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, korban kehilangan handphone dan laptop," kata Robi.