Lampung Selatan

Sosok Pria Asal Lampung Selatan yang 3 Kali Bawa Kabur Bocah di Bawah Umur

Seorang bocah berumur 8 tahun di Lampung Selatan sempat menghilang selama 4 bulan. Penyebab bocah hilang itu ternyata dibawa oleh seorang pria.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Seorang bocah berumur 8 tahun di Lampung Selatan sempat dikabarkan hilang selama 4 bulan lantaran dibawa kabur oleh pria 25 tahun. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang bocah berumur 8 tahun di Lampung Selatan sempat menghilang selama 4 bulan. Penyebab bocah hilang itu ternyata dibawa oleh seorang pria.

Adapun kini sang bocah hilang telah kembali ke rumahnya, di Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Korban adalah AM (8) anak keempat dari lima bersaudara dari pasangan Siti Zuraida (44) Ridwan Tahir (45).

AM diduga dibawa pergi oleh seorang teman dekatnya.

Ia bernama Helmi (25) warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Pria di Lampung Selatan Larikan Bocah 8 Tahun ke Riau, Sembunyi di Kontrakan

Baca juga: Putus Mata Rantai DBD, Diskes Lampung Selatan Lakukan Fogging dan Sosialisasi 3M Plus

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari keluarga korban, Helmi sudah 3 kali membawa pergi anak di bawah umur. 

Rata-rata anak yang dibawanya berusia di bawah umur dan paling lama dikembalikan ke keluarga 10 hari.

Ayah korban bernama Ridwan mengatakan anaknya dijemput di sebuah rumah kontrakan di tengah kota Pekanbaru, Riau.

"Kami bersama keluarga Helmi berangkat ke Pekanbaru, Riau. Informasi anak kita ada di sana itu dari Zaidin (paman korban).

Kebetulan dia pernah tinggal di Jambi dan paham wilayah sana. Jadi pas kebetulan Zaidin ini lagi ke pasar malam di Pekanbaru sana, ngeliat anak kita langsung difotokan dan dikirim ke saya," paparnya.

"Ternyata benar itu anak kita AM. Lalu dia lah yang mencari keberadaan anak kita di sana. Ternyata anak kita ini tinggal di sebuah rumah kontrakan, dua kamar.

Di tengah Kota Pekanbaru Riau sana, saya lupa nama daerahnya kalau tidak salah Pal 6. Di rumah pak RT setempat," kata Ridwan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Pemohon Kartu Kuning di Lampung Selatan Didominasi Usia 18-24 Tahun, Tujuan Kerja ke Tangerang

Baca juga: Beredar Video Warga Ribut di Natar Lampung Selatan, Kapolsek: Hoaks

"Karena sudah pasti informasinya. Kita berangkat Sabtu 14 Mei 2022 kemarin, sekitar jam 3 siang. Jemput anak saya, ijin sama pak RT yang kebetulan pemilik kontrakan kalau itu betul anak kita yang hilang.

Nggak lama kita langsung pulang. Sampe di rumah kemarin subuh 17 Mei 2022, sekitar jam 4 sudah sampai di sini," ujarnya.

Ridwan membenarkan anaknya dibawa pergi oleh Helmi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved