Pringsewu

Pemkab Rencanakan Pisah Sambut, Mantan Kepala Daerah dengan Pj Bupati Pringsewu

Pemkab Pringsewu merencanakan acara pisah sambut antara Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu dengan Penjabat (Pj) Bupati. 

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi pelantikan Pj Bupati Mesuji, Tubaba, dan Pringsewu oleh Gubernur Lampung, Minggu (22/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemkab Pringsewu merencanakan acara pisah sambut antara Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu dengan Penjabat (Pj) Bupati. 

Menurut Wiwit, Kabag Protokol Pemkab Pringsewu, acara pisah sambut rencananya diadakan di Kantor Pemkab Pringsewu

"Insyaallah ada acara pisah sambut bersama dengan Pj Bupati," ujar Wiwit. 

Sedangkan untuk kegiatan lain, jika ada akan menyusul, pastinya untuk kegiatan yang sudah pasti hanya pisah sambut. 

Kemudian untuk rumah dinas, Wiwit tidak menjelaskan secara pasti, namun jika diperlukan akan disiapkan. 

Baca juga: Gelapkan Mobil Hingga Uang Ratusan Juta, Polisi Tangkap Dua Warga Pringsewu Lampung

Baca juga: Jelang Akhir Jabatan, Bupati Pringsewu Sujadi Halal Bihalal dan Pamitan dengan Polres Pringsewu

Untuk Pringsewu, kepala daerah saat ini sudah resmi dijabat Pj Bupati Pringsewu yakni Adi Erlansyah yang menggantikan Sujadi Saddat-Fauzi yang habis masa periodenya. 

Pelantikan Pj Bupati Pringsewu dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun, Pemprov Lampung.

Ada tiga Pj Bupati yang dilantik yakni Adi Erlansyah sebagai Pj Pringsewu, lalu Pj Bupati Mesuji yaitu Sulpakar dan Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina.

Ketiganya mengisi jabatan kepala daerah yang selama ini dijabat oleh Sujadi Saddat, Saply TH dan Umar Ahmad.

Pelantikan ketiganya sesuai Surat Keputusan (SK) nomor 131.18-1228, 131.18-1229 dan 131.18-1230 yang ditandatangani oleh Mendagri M Tito Karnavian.

(tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved