Lampung Utara

Anggota Koramil Bukit Kemuning Amankan Mobil Bermuatan Kayu Sonokeling Diduga Hasil Pembalakan Liar

Anggota Koramil Bukit Kemuning bersama warga mengamankan sebuah mobil yang bermuatan kayu sonokeling, Selasa (24/5/2022).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/anung bayuardi
Anggota Koramil Bukit Amankan Mobil Bermuatan Kayu Sonokeling, Selasa (24/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Anggota Koramil Bukit Kemuning bersama warga mengamankan sebuah mobil yang bermuatan kayu sonokeling, Selasa (24/5/2022).

Mobil Xenia bernomor polisi BE 1679 KQ itu bermuatan kayu sonokeling sebanyak 10 potong. 

Danramil Bukit Kemuning, Kapten Inf Harpian Sari membenarkan adanya penangkapan mobil tersebut.

Namun saat ditangkap, pengemudi melarikan diri. “Alhasil hanya mobil dan muatan yang diamankan,” ujarnya. 

Harpian mengatakan, awalnya anggota menerima telepon dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penebangan liar di hutan kawasan, kemudian anggota melakukan peninjauan ke lokasi. 

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan desa Tanjung Baru, Bukit Kemuning, pihaknya berpapasan dengan mobil yang mengangkut kayu tersebut.

Penangkapan mobil itu sempat diwarnai kejar-kejaran hingga terhenti karena tersudut di jalan buntu.

“Pengendara dan rekannya yang ada di mobil berhasil kabur masuk dalam semak-semak dan meninggalkan mobil yang mengangkut kayu sonokeling dan ponsel di dalam mobil," ujarnya. 

Selanjutnya, kayu ilegal logging tersebut dan barang bukti lainnya diserahkan ke Polsek Bukit kemuning. 

(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved