Bandar Lampung
Mobil Nissan Juke Hitam Warga Kemiling Dibawa Kabur Calon Pembeli yang Dikenal Lewat Media Sosial
Satu unit Nissan Juke warna hitam dengan plat nomor kendaraan BE 1397 KV hilang sejak Sabtu (21/5/2022).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
"Saat tes drive, Bayu sendirian tanpa ditemani oleh pemilik kendaraan ke jalan raya," kata Agus.
Korban yang sedang berbincang dengan Hanafi awalnya tak menyadari bahwa pelaku membawa kabur mobilnya.
Namun lama kelamaan ditunggu, Bayu yang membawa mobil tak kunjung kembali.
Bahkan nomor ponsel yang digunakan pelaku menghubungi korban, sudah tak aktif lagi.
"Hanafi juga tidak mengetahui siapa Bayu ini. Akhirnya Hanafi sempat kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Agus.
Baca juga: Mobil Pajero Sport Hasil Penggelapan Dijual Pelaku ke Sumsel Seharga Rp 145 Juta
Sementara Yaris tanpa plat nomor kendaraan yang dibawa Bayu ditinggal begitu saja di depan rumah korban.
Pihak kepolisian menduga mobil Yaris yang ditinggalkan pelaku merupakan hasil tindak pidana pencurian.
"Mobil Yaris itu juga sudah kita amankan, setelah dilacak ternyata itu mobil Jambi," kata Agus.
Sedangkan Hanafi sudah dipulangkan karena tidak ada bukti ikut andil dalam penggelapan tersebut.
Hanya saja aparat kepolisian mengenakan terhadap saksi Hanafi untuk wajib lapor ke Polsek Kemiling.
Agus menambahkan saat ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan pelaku, termasuk mengecek LP (laporan polisi) terkait mobil Yaris tersebut.
"Sedang kita cek di jajaran Polsek maupun Polres untuk LP pencurian mobil Yaris yang ditinggalkan pelaku," kata Agus.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)