Lampung Utara

Anggota Koramil Bukit Kemuning Lampung Utara Amankan Mobil Xenia yang Bawa Kayu Sonokeling

Bawa kayu sokokeling, satu mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE 1679 KQ diamankan oleh anggota Koramil Bukit Kemuning.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Polres Lampung Barat
Ilustrasi - Kayu Sonokeling. Anggota Koramil Bukit Kemuning amankan mobil minibus Daihatsu Xenia yang mengangkut kayu sonokeling. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Bawa kayu sokokeling, satu mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE 1679 KQ diamankan oleh anggota Koramil Bukit Kemuning.

Danramil Bukit Kemuning Kapten Inf Harpian Sari membenarkan adanya penangkapn mobil tersebut.

Mobil Daihatsu Xenia tersebut diketahui memuat 10 batang kayu sonokeling. Namun, saat ditangkap pengemudi melarikan diri.

“Alhasil, hanya mobil dan muatan yang diamankan,” ujarnya. 

Harpian mengatakan, awalnya anggota menerima telepon dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penebangan liar di hutan kawasan.

Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Puluhan Pemuda di Bandar Lampung yang Hendak Tawuran Dibubarkan oleh Polisi

Baca juga: Komplotan Penipuan Mencatut Nama Tribunnews, News Director Tribun Network Minta Masyarakat Waspada

Kemudian anggota melakukan peninjauan ke lokasi. 

Di tengah perjalanan, di jalan Desa Tanjung Baru, Bukit Kemuning, pihaknya berpapasan dengan mobil yang mengangkut kayu tersebut.

Petugas sempat mengejar mobil itu karena enggan berhenti.

Pelarian itu terhenti saat mobil masuk ke jalan buntu.

“Pengendara dan rekannya yang ada di mobil berhasil kabur masuk dalam semak-semak dan meninggalkan mobil yang mengangkut kayu sonokeling dan ponsel di dalam mobil," ujarnya. 

Selanjutnya, kayu ilegal dan barang bukti lainnya diserahkan ke Polsek Bukit Kemuning. 

4 Orang Diamankan karen Angkut Kayu Sonokeling

Empat pria pengangkut kayu sonokeling asal Register 39 Kota Agung diamankan tim Tipidter Satreskrim Polres Lampung Barat.

Baca juga: Profil Pramudya Kusumawardana, Pebulu Tangkis Ganda Putra Indonesia

Baca juga: Anggota Koramil Bukit Kemuning Amankan Mobil Bermuatan Kayu Sonokeling Diduga Hasil Pembalakan Liar

Keempatnya diamankan polisi saat melintas di Jalan Lintas Pekon Sinar Luas, Kebun Tebu, Lampung Barat pada Selasa (22/3/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Saat diamankan ditemukan 33 gelondong kayu sonokeling di mobil truk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved