Bandar Lampung
Kasus Covid di Lampung Menurun, Banyak Warga Sudah Tak Bermasker di Tempat Umum
Kasus Covid-19 di Provinsi Lampung stabil rendah sepanjang Mei ini, setidaknya hingga Kamis, 26 Mei.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus Covid-19 di Provinsi Lampung stabil rendah sepanjang Mei ini, setidaknya hingga Kamis, 26 Mei.
Bahkan, angka harian positif corona beberapa kali nihil alias 0 kasus.
Rata-rata, kasus positif di bawah 5 per hari.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung dr Reihana menjelaskan kasus positif Covid-19 dari awal hingga 26 Mei ada 86.
Jumlah ini jauh menurun ketimbang sepanjang April yang mencapai 451 kasus.
Baca juga: HUT ke-22 Apeksi Berdampak Positif Bagi Industri Hotel di Bandar Lampung
Baca juga: Pengunjung Mal Buka Masker Yakin Kondisi Membaik
"Ada 451 orang pada April yang terkonfirmasi Covid-19. Sementara Mei ini hanya 86 orang (sampai 26 Mei). Artinya, ada pengurangan pasien Covid-19 sampai hari ini sebanyak 365 orang," katanya, Kamis.
Sepanjang Mei ini, tercatat ada tiga hari di mana nihil kasus Covid-19. Masing-masing pada 2, 3, dan 6 Mei.
Secara keseluruhan, kasus positif rata-rata di bawah 10, bahkan di bawah 5 per hari.
Hanya sekali kasus positif di atas 10, yakni 12 kasus pada 19 Mei.
Terbaru, berdasarkan update data Diskes Lampung melalui akun media sosial Instagram @bappeda_lampung, kasus positif Covid-19 bertambah 3 per Kamis.
Kasus baru itu berasal dari Kabupaten Lampung Selatan sebanyak satu kasus dan Lampung Tengah sebanyak dua kasus.
Sehari sebelumnya, Rabu (25/5/2022), penambahan kasus Covid-19 hanya satu yang berasal dari Kabupaten Pesawaran.
Sementara dua hari sebelumnya, Selasa (24/5/2022), hanya bertambah lima kasus baru.
Dan, tiga hari sebelumnya, Senin (23/5/2022), hanya ada satu kasus baru.
Adapun total kasus Covid-19 di Lampung saat ini sudah 73.019. Sebanyak 68.623 orang di antaranya telah sembuh atau selesai menjalani isolasi.
Zona dan Level PPKM
Terkait zona daerah penyebaran Covid-19, merujuk akun Instagram @bappeda_lampung, 14 kabupaten/ kota di Lampung berada dalam zona kuning dengan risiko penyebaran Covid-19 rendah.
Hanya satu daerah yang berada di zona hijau, yaitu Kabupaten Mesuji.
Khusus Lampung Selatan yang menyumbang satu kasus dan Lampung Tengah (dua kasus) terbaru, dua kabupaten ini masih berada di zona kuning.
Sementara untuk level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), per 24 Mei hingga 6 Juni mendatang, 10 kabupaten/kota di Lampung masuk level 2.
Adapun lima kabupaten/kota lainnya berada di level 1, yakni Lampung Selatan, Lampung Utara, Pringsewu, Mesuji, dan Metro. Ketentuan level ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022.
Dengan kondisi Covid-19 di Lampung yang stabil landai ini, Reihana mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Walaupun, penggunaan masker saat ini sudah lebih longgar khususnya di ruang terbuka (ruang publik),” ujarnya.
Tak Bermasker
Pantauan Tribun, Kamis, penggunaan masker di ruang publik sudah cukup longgar.
Ini tampak dari pengunjung yang menyambangi tempat rekreasi, pusat perbelanjaan, dan tempat nongkrong.
Di Mal Boemi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung, sejumlah pengujung terlihat tidak memakai masker.
Namun, ada juga yang masih mengenakan penutup mulut dan hidung tersebut.
Heri, warga Kotabumi, Lampung Utara, misalnya. Ia sengaja tidak memakai masker karena merasa kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik. Apalagi, kata dia, pemerintah pusat telah memperbolehkan tidak memakai masker di tempat publik.
"Sekarang ‘kan sudah membaik. Harapannya, ke depan tidak ribet lagi untuk semua keperluan. Yang terpenting, sudah vaksin. Kalau sudah vaksin, aman,” ujarnya di lantai 3 MBK.
Ria, warga Rajabasa, Bandar Lampung, juga tidak mengenakan masker karena merasa sudah ada ketentuan dari pemerintah yang memperbolehkan tidak memakai masker di tempat umum.
"Saya sengaja tidak pakai masker karena sekarang ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang membuat kita takut," katanya.
Berbeda, Fitri, warga Lampung Tengah, tetap menggunakan masker meskipun saat ini kondisi pandemi sudah melandai.
"Dengan tetap pakai masker, kita bisa memproteksi virus yang akan masuk ke dalam tubuh," ujarnya.
Sementara Asisten Manajer MBK Leonardo Gani Arta menyatakan pihaknya telah menempatkan personel di pintu masuk area untuk memastikan protokol kesehatan.
"Kami tetap mengimbau pengunjung untuk menggunakan masker," kata Edo, sapaan akrabnya.
Tetap Wajibkan
Di sejumlah kafe dan resto, pihak pengelola masih mewajibkan karyawan maupun pengunjung untuk menggunakan masker.
Seperti di Kafe Energi Positif (Enpos).
Kafe yang terletak di Perumahan Palmsville Residence ini mewajibkan semua karyawannya memakai masker.
Khusus personel yang membuat makanan, wajib menggunakan sarung tangan, selain masker.
"Ini kami lakukan supaya baik konsumen maupun karyawan di Enpos aman dari penularan Covid-19," kata Ani Anjaswati dari manajemen Kafe Enpos, Kamis.
Store Manager Hokben di Jalan P Antasari, Suharno, juga menyatakan semua karyawan di Hokben wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Semua konsumen juga wajib menggunakan masker, kecuali saat sedang makan.
"Hal ini kami lakukan supaya semua karyawan dan konsumen Hokben aman dari Covid-19," ujarnya seraya menambahkan kebijakan pemerintah boleh tidak memakai masker itu khusus untuk di luar ruangan, bukan di dalam ruangan.
Tetap Jaga Jarak 1 Meter
Dosen Fakultas Kedokteran Unila dr Andreas Infianto, MM, SpP(K), FISR mengatakan, meskipun pemerintah telah membolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka, namun harus tetap menjaga jarak minimal satu meter.
Kalau jaraknya berdekatan, maka harus tetap menggunakan masker.
Begitupun di dalam ruangan, juga harus tetap menggunakan masker.
Dalam konteks dokter spesialis paru, sama sekali tidak direkomendasikan untuk tidak memakai masker.
Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak minimal satu meter di dalam ruangan.
Mengapa? Sebab, kita tidak pernah tahu apakah orang yang berada di dekat kita sehat atau sedang sakit Covid-19.
Juga, apakah sudah vaksin Covid-19 atau belum.
Kecuali, orang itu adalah keluarga kita yang sudah pasti kita tahu.
Harus diketahui, pandemic Covid-19 belum benar-benar berakhir.
Dokter paru masih merawat pasien Covid-19. Hanya saja, jumlah pasien positif Covid-19 pada tahun ini tidak sebanyak tahun lalu.
Jumlahnya jauh sekali menurun.
Misalnya, pada Mei 2022, jika dibanding dengan Mei 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung menurun hampir 80 persen.
Pada Mei 2021, jumlah kasus positif ada banyak. Ketika itu, dokter di Lampung setiap hari merawat pasien positif.
Agar jumlah kasus positif semakin menurun dan suatu saat bisa nol jumlahnya, masyarakat harus mau divaksin Covid-19.
Maka, setuju dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan harus vaksin Covid-19 jika ingin naik kapal dan pesawat, serta mau berangkat haji.
Sebab, dengan begitu, mau tidak mau masyarakat harus vaksin.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Jelita Dini Kinanti)