Pembegalan di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Amankan Pelaku Begal dan Penadahnya di Seputih Surabaya
Tim gabungan Opsnal Polres Lampung Tengah, Polsek jajaran dan Batalyon B Brimob Polda Lampung menangkap tiga pelaku pembegalan dan penadahnya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Anggota DPRD Lampung Tengah, Mukadam, yang turut menyerahkan pelaku SD ke Polres setempat mengaku, SD menyerahkan diri tanpa tekanan dari siapapun.
Menurut Mukadam, penyerahan diri SD berawal dari keinginan pelaku melalui kedua orangtuanya untuk diantar ke kantor kepolisian untuk menyerahkan diri.
"Penyerahan diri pelaku ini atas kesadaran diri pelaku, bawa ia ingin bertobat dan tak lagi mengulangi perbuatannya kedepan," jelas Mukadam.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamteng itu mengapresiasi langkah tegas Satreskrim Polres Lamteng yang telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku kejahatan di Seputih Surabaya dan sekitarnya.
“Saya sangat mengapresiasi sekali, langkah petugas dalam menegakan aturan, sehingga diharapkan ke depan Lamteng semakin aman dan nyaman,” ujarnya.
Proses Hukuman Sesuai Perbuatan
Meski telah menyerahkan diri, Polres Lampung Tengah tetap akan memproses hukum terkait dugaan aksi kriminalitas pelaku SD.
Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku SD merupakan komplotan pelaku pembegalan dan pencurian motor.
“Ya untuk pelaku harus menjalani (proses) hukuman sesuai perbuatan yang telah dilakukan,” kata AKP Edy Qorinas.
Pelaku SD lanjut Kasatreskrim, bersama ketiga rekanya yang sudah tertangkap dalam ungkap sebelumnya diawal digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2022 telah melakukan aksi kejahatan di 11 tempat kejadian kejadian perkara.
"Aksi pelaku dan komplotannya ini, telah beraksi sejak 2019 hingga 2022 di 11 TKP di Kecamatan Seputih Surabaya dan Rumbia," jelas Kasatreskrim.
Pelaku SD dan ketiga rekannya dijerat dengan Pasal berlapis, 363, 365, dan 368 KUHPidana dengan ancaman 7 hingga 12 tahun penjara.
Polisi Jamin Keselamatan Pelaku Kejahatan
Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang menerima penyerahan diri pelaku SD menjamin keamanan dan keselamatan para pelaku.
Menurut Poeloeng, pihaknya mengapresiasi langkah pelaku SD yang dengan kesadaran diri menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.