Pembegalan di Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Amankan Pelaku Begal dan Penadahnya di Seputih Surabaya
Tim gabungan Opsnal Polres Lampung Tengah, Polsek jajaran dan Batalyon B Brimob Polda Lampung menangkap tiga pelaku pembegalan dan penadahnya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
“Terimakasih atas langkah yang diambil pelaku (SD) dan keluarga untuk menyerahkan diri kepada polisi sebelum dilakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang memilih menjadi target (TO)," terang Kompol Poeloeng Arsa Sidanu.
Tak hanya itu, Wakapolres juga mengapresiasi tokoh masyarakat yang sudah menjembatani penyerahan diri pelaku kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, keikutsertaan tokoh masyarakat dan keluarga dalam berkoordinasi dengan pihak kepolisian dapat meringankan tugas kepolisian dalam mengejar para pelaku.
"Kami berharap juga kepada para tokoh masyarakat di daerah lainnya, untuk turut serta berkoordinasi, dan menjembatani para pelaku kriminalitas jika ingin menyerahkan diri," pungkasnya.
Serahkan Diri Ingin Bertobat
Lelah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian, seorang residivis pelaku pembegalan di Kecamatan Seputih Surabaya dan sekitarnya memilih menyerahkan diri kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.
Pelaku berinisial SD (25) warga Kampung Mataram Ilir, datang diantar tokoh masyarakat setempat dan anggota DPRD Lamteng, Mukadam, dan kerabatnya ke Mapolres setempat, Kamis (26/5/2022) lalu.
Pelaku SD merupakan rekan dari tiga orang pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor yang lebih dahulu diamankan oleh tim gabung Polres Lamteng dan Batalyon B Brimob Polda Lampung, Selasa (24/5/2022) lalu.
Dalam keterangannya SD menyebutkan, ia mengetahui jika ketiga rekannya telah berhasil diamankan.
Merasa takut dengan pengejaran polisi, SD lebih memilih menyerahkan diri.
"Saya takut terus dikejar polisi, karena saya tahu kawan-kawan saya sudah ditangkap sebelumya," kata SD di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (28/5/2022).
Tak hanya takut, pelaku juga memilih menyerahkan diri karena ingin bertobat dan tak ingin lagi mengulangi perbuatannya melakukan pembegalan dan pencurian sepeda motor.
"Saya mengaku salah, dan menyesal serta berjanji saya mau bertobat dan tidak mau lagi mengulangi perbuatan saya,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)