Berita Terkini Artis

Tak akan Tinggalkan Sang Suami, Citra Kirana Sebut Putusan Pengadilan Tak Goyahkan Rumah Tangganya

Citra Kirana mengaku dirinya tak akan meninggalkan sang suami, Rezky Aditya. Putusan pengadilan tak menggoyahkan rumah tangganya.

Editor: Dedi Sutomo
Kompas.com/YouTube Ciki Citra Rezky
Ilustrasi - Citra Kirana mengaku tak akan meninggalkan suaminya, Rezky Aditya. 

Pengakuan Citra Kirana yang tak akan meninggalkan Rezky Aditya itu bukan yang pertama kalinya.

Sebelumnya di hadapan Paula Verhouven, ia juga pernah mengutarakan hal serupa. Apalagi diakui Ciki, mereka memang sudah saling jujur mengenai kehidupan masa lalu sebelum mengikat janji pernikahan.

"Menerima saja sih, masa lalu kan? Dan memang aku sebelum memutuskan serius, kami memang sharing tentang masa lalu, kayak kamu pernah pacaran sama siapa, pernah dekat sama siapa, ceritain tentang hidup kamu ke aku," tutur Citra Kirana dikutip dari kanal YouTube Baim Paula, yang tayang Rabu (25/5/2022).

"Itu seharian kami benar-benar ngobrol itu banget. Jadi enggak kaget-kaget, semua dari awal diceritain, jadi sekarang ya tinggal dijalani saja. Kayak 'oh sudah tahu'," lanjutnya.

"Kayak omongan orang enggak pernah aku dengarin, rumah tangga kan aku sama dia aja, aku lebih terserah mereka mau ngomong apa."

"Tapi nanti juga aku yakin Allah pasti akan memberikan jalan terbaik. Allah sendiri yang kasih tahu ke semuanya yang benar gimana," tuturnya.

Bahkan ketika hasil keputusan Pengadilan Tinggi Banten itu keluar, Citra Kirana sempat terang-terangan menyebut akan selalu bersama sang suami.

"I'm with you," tulisnya di Instagram.

Untuk diketahui, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan aktor Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey atau Naira, anak Wenny Ariani. 

"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, dilansir Tribunnews, Selasa (24/5/2022).

"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," sambungnya.

Dikatakan Ferry, kliennya sampai menangis saat mendengar hasil putusan tersebut.

"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," tuturnya.

"Dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," lanjut Ferry lagi.

Sayangnya kala itu, Wenny yang meminta pengakuan sang aktor justru tak mendapatkan respons baik. Alhasil, ia pun membawa kasus ini ke meja hijau pada Juni 2021.

Namun, gugatannya ditolak di persidangan. Tak menyerah, Wenny lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022 lalu. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved