Bandar Lampung

Gubernur Arinal Sudah Tandatangani Pergub Road Map SMK Guna Persiapaan Guru Menjadi Asesor

Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Road Map atau Peta Jalan SMK telah disetujui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi, Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung Zuraida Kherustika. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Road Map atau Peta Jalan SMK telah disetujui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Selain itu, pergub tersebut merupakan salah satu janji kerja gubernur.

Pergub tersebut merupakan persiapan atau revitalisasi untuk guru dilatih menjadi asesor atau penilaian kompetensi.

Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung Zuraida Kherustika saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (30/5/2022) mengatakan, dengan adanya pergub tersebut, diharapkan para guru bisa meningkat kompetensinya untuk bisa menjadi asesor.

"Rancangan pergub sudah dimulai pada 2019 lalu dan 2020 selesai, baru selesai ditandatangani pergubnya oleh gubernur pada Mei 2022," kata Zuraida

Nantinya akan ada bimbingan teknis (bimtek) bagi 140-an guru tahun ini yang akan dijadikan asesor se-Provinsi Lampung.

Karena asesor SMK yang dimiliki Pemprov Lampung baru ada 33 orang dan harapannya segera bertambah banyak untuk tim asesor SMK di Lampung.

Menurutnya, ada 140-an guru yang akan dijadikan asesor tingkat nasional.

Setelah mereka selesai, lalu akan dilakukan bimtek sebelum mereka bisa menjadi penguji di SMK se Lampung.

Karena asesor sangatlah penting dalam rangka melakukan penilaian siswa dalam melakukan uji kompetensi (ukom).

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved