Lampung Utara
Diduga Depresi Dicerai Istri, Pria di Lampung Utara Nekat Akhiri Hidup
Seorang pria berinisial ES (40), warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara akhiri hidup di ruang keluarga rumahnya pada Selasa (31/5/2022).
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang pria berinisial ES (40), warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara akhiri hidup di ruang keluarga rumahnya pada Selasa (31/5/2022), sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi ES terungkap usai adanya laporan dari anak korban yang tidak dibukakan pintu rumah.
Anak korban lantas meminta pertolongan kepada pamannya untuk mengecek ke dalam.
“Pamannya langsung minta bantuan untuk periksa rumah korban,” ucap seorang saksi, Bowo Dwi Prasetyo.
Setelah itu, warga ramai-ramai mendobrak pintu depan rumah.
Baca juga: Satu CPNS Formasi Dokter Hewan di Lampung Utara Mengundurkan Diri
Baca juga: Curi 161 Tandan Sawit, Pria di Lampung Utara Diciduk Polisi
Di sana tampak korban telah meregang nyawa dengan cara akhiri hidup.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, keluarga korban sepakat untuk tidak dilakukan visum terhadap ES.
Belum diketahui latar belakang yang membuat korban mengakhiri hidupnya.
Namun, kuat dugaan ia depresi karena akan dicerai oleh istrinya.
Korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum desa setempat.
Kasus Serupa di Lampung Selatan
Seorang anak di Palas, Lampung Selatan mendapati ayahnya nekat mengakhiri hidup, saat dirinya pulang sekolah.
Baca juga: Rampas 2 Ponsel Milik Warga, Pria di Lampung Utara Diciduk Polisi
Baca juga: Bawa Kayu Sonokeling, Mobil Xenia Diamankan di Bukit Kemuning Lampung Utara
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Korban berninsial J (48), merupakan warga Desa Palas Aji, Palas, Lampung Selatan.
Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi.
Kepala Polsek Palas Iptu Edi Suandi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan peristiwa mengakhiri hidup tersebut.
"Terjadi mengakhiri hidup yang diketahui oleh anak korban TNA," kata Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi, Sabtu petang.
Anak korban mengetahui ayahnya mengakhiri hidup saat pulang dari sekolah. Sampai di rumah, pintu dan jendela dalam keadaan terkunci rapat.
Lalu anak korban melongok ke dalam melalui jendela. Terlihat ayahnya sudah mengakhiri hidup di bantalan penyangga kuda-kuda atap rumah.
J mengakhiri hidup dengan kain panjang. Diperkirakan J naik ke blandar atap rumah memakai tangga.
"Atas temuannya itu, anak korban lalu mencari ibunya yang sedang jualan dan memberitahu kejadian tersebut, lalu menghubungi Kepala Desa Palas Aji," ujar Iptu Edi Suandi.
Dilanjutkan Edi, kepala desa lantas menginformasikan kejadian itu ke Polsek Palas. Kemudian petugas Polsek Palas mendatangi TKP. Serta menghubungi Tim Kesehatan UPT Puskesmas Palas.
"Selanjutnya korban diturunkan dengan bantuan masyarakat," ucap Edi Suandi.
Petugas lantas melakukan visum luar terhadap jasad korban. Tidak ditemukan tanda kekerasan.
Petugas menemukan cirikhas orang mengakhiri hidup pada tubuhnya.
"Dokter menyimpulkan korban murni meninggal karena mengakhiri hidup," ungkap Edi Suandi.
Edi mengatakan pihak kelurga menolak dilakukan tindakan autopsi.
"Pihak korban menerima bahwa kejadian tersebut adalah musibah. Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi," tutur Edi Suandi.
Jenasah korban langsung dimakamkan di TPU Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Edi mengatakan, menurut informasi dari keluarganya, korban mengalami depresi atau gangguan kejiwaan.
Korban sering mengeluh dengan keluarga, karena sudah sering berobat dan tak kunjung sembuh.
Di samping itu, korban sudah dua kali berusaha melakukan perbuatan mengakhiri hidup. Namun diketahui oleh keluarga dan kawan-kawannya, yang selalu mencegah tindakan korban.
"Saat kejadian korban tinggal seorang diri di dalam rumah," pungkasnya.
Istri di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup
Ibu rumah tangga warga Pekon Mataram, Kecamatan Gading Rejo nekat mengakhiri hidup di garasi rumahnya.
Menurut Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, pihaknya sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan jasad bersama tim Puskesmas Gading Rejo.
Kesimpulan sementara korban berinisial SW (35) meninggal karena mengakhiri hidup, di garasi belakang rumahnya di Dusun Mataram 1, RT 06, RW 03, Pekon Mataram.
"Hasil pemeriksaan, di tubuh korban tidak ditemukan tanda bekas kekerasan dan terdapat ciri khas mengakhiri hidup," ujar Mayer mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (19/5/2022).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di TKP, kemudian korban dievakuasi.
Mayer mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif korban sampai nekat mengakhiri hidup.
"Untuk dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat mengakhiri hidup, namun motifnya masih kami dalami," ujar Mayer
Ia menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan proses otopsi pada jenazah.
"Lantaran keluarga korban tidak bersedia dilakukan proses otopsi, maka jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman," kata Mayer.
Selanjutnya suami korban, Heru Widodo (38) baru tiga hari pulang dari bekerja di luar negeri.
Selama tiga hari bertemu istrinya tersebut, tidak ada perilaku aneh yang dilakukan istrinya. Selain itu SW juga tidak pernah mengeluh sakit atau miliki permasalahan.
Sehingga dirinya kaget, istrinya tersebut sampai nekat mengakhiri hidup. Sebelum ditemukan mengakhiri hidup, Heru melihat istrinya pada pukul 3.00 WIB.
Saat itu istrinya membukakan pintu, setelah Heru pulang dari pulang main. Setelah pagi dia tidak melihat istrinya dan tidak curiga karena dikira sedang pergi ke warung.
Setelah beberapa lama menunggu, istrinya tidak kunjung pulang, maka dirinya mencoba mencari di belakang rumah. Saat itu lah istrinya ditemukan sudah mengakhiri hidup di garasi belakang rumah.
( Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus / Tri Yulianto / Anung Bayuardi )