Bandar Lampung

PTPN VII Beri Tanggapan Terkait Penetapan Mantan Direktur Anak Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi

Pihak manajemen PTPN VII memberi tanggapan, terkait penetapan tersangka mantan pejabat dalam perkara dugaan kasus korupsi.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Pihak manajemen PTPN VII memberi tanggapan, terkait penetapan tersangka mantan pejabat dalam perkara dugaan kasus korupsi. 

Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi di PTPN 7 terjadi di tahun anggaran 2016. Dugaan korupsi terkait pengaturan lelang tender pengadaan unit crane.

Dalam pengadaan barang tersebut diduga terjadi mark up anggaran. Bahkan Alsyahendra mengaku hasil audit dalam perkara tersebut sudah diketahui.

"Hasil audit sudah keluar, untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5 Miliar lebih," kata Alsyahendra.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved