Bandar Lampung

Demi Bayar Utang, Warga Natar Nekat Lakukan Pencurian dengan Modus Penodongan

Firdaus (25) warga Natar, Lampung Selatan diamankan karena terlibat penodongan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kemiling.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Jajaran Polsek Kemiling Bandar Lampung berhasil menciduk satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias curas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polsek Kemiling Bandar Lampung berhasil menciduk satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias curas.

Pelaku bernama Nazaruddin Firdaus (25) warga Natar, Lampung Selatan diamankan karena terlibat penodongan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kemiling.

Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto menjelaskan tindak pidana tersebut dilakukan Firdaus bersama seorang rekannya.

Rekan tersangka berinisial SP, saat ini masih dalam pencarian (DPO).

"Dia ini diajak rekannya, karena tersangka Firdaus butuh uang untuk bayar utang," kata Agus, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Krakatau Beach Fun Run di Pantai Mandiri Pesisir Barat Akan Diikuti 315 Peserta 

Baca juga: Jadi Calhaj Termuda Bandar Lampung, Dinto Terharu Bisa Berangkat Bareng Orang Tua dan Kakak

Agus menjelaskan, setelah mengiyakan ajakan tersebut selanjutnya kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik SP mengincar calon korban.

Korban yang diketahui bernama Aria Putra (23) saat itu sedang berhenti di pinggir jalan dekat SPBU Pramuka, Minggu (29/5/2022) pukul 22.30 WIB.

"Pelaku menghampiri korban dan memaksa untuk menyerahkan sepeda motornya," kata Agus.

Korban tak dapat melakukan perlawanan lantaran diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Akhirnya motor honda beat warna ungu dengan plat nomor kendaraan BE 7807 CX tersebut dibawa kabur pelaku.

"Ternyata motor tersebut langsung dijual oleh pelaku ke temannya di wilayah Langkapura," kata Agus.

Pasca menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Kemiling langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Senin (30/5) sekira pukul 00.30 WIB diketahui keberadaan salah satu pelaku di wilayah Natar, Lampung Selatan.

"Jadi malam itu juga langsung kita lakukan penangkapan, namun rekan pelaku berhasil kabur," kata Agus.

Dari pengakuannya, lanjut Agus tersangka Firdaus merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved