Bandar Lampung
Guru PPPK Belum Terima SK, Wali Kota Eva Dwiana Minta Bersabar
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta guru yang telah lolos seleksi PPPK bersabar terkait penyerahan SK pengangkatan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta guru yang telah lolos seleksi PPPK bersabar terkait penyerahan SK (Surat Keputusan) pengangkatan.
Menurut Eva, SK tersebut masih dalam proses dan segera diberikan.
Kata dia, terdapat kendala dalam proses itu.
"Ini sedang dalam proses, terhambat karena ada penyesuaian berdasarkan dari ketentuan dan sistem dari BKN," kata Eva, Kamis (2/6/2022).
Ditambahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty, keterlambatan yang diklaim akibat kendala aturan itu sudah dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, sebanyak 1.166 PPPK guru yang masih menunggu SK pengangkatan itu sudah diberikan penjelasan.
"Setiap PPPK guru tersebut sudah diverifikasi berkasnya dan diserahkan ke BKN sejak Mei kemarin," tambahnya.
"Dari Mei kemarin beberapa PPPK guru sudah menandatangani perjanjian kerja atau kontrak, yang kemungkinan tahap ini berlangsung sampai Juli nanti," jelas dia.
Selanjutnya, pada bulan yang sama, yakni Juli, pihaknya berharap SK pengangkatan PPPK guru sudah bisa diserahkan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jelang-Mudik-Lebaran-2022-Pemkot-Bandar-Lampung-Masifkan-Layanan-Booster.jpg)