Lampung Barat
Harga Cabai Merah di Lampung Barat Naik Jadi Rp 60 Ribu per Kg
Harga cabai di Lampung Barat mengalami kenaikan yang signifikan. di Pasar Liwa Lampung Barat terpantau harga cabai naik Rp 15 ribu per kilogram.
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Harga cabai di Lampung Barat mengalami kenaikan yang signifikan.
Seperti di Pasar Liwa Lampung Barat terpantau harga untuk semua jenis cabai mengalami kenaikan sebesar Rp 15 ribu.
Untuk cabai merah besar sebelumnya Rp 45 ribu kini naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
Kemudian untuk harga cabai rawit sebelumnya Rp 50 ribu kini naik menjadi Rp 60 ribu perkilogramnya.
Selain harga cabai harga telur juga mengalami kenaikan.
Baca juga: Selain Buku Nikah, Pengantin di Lampung Barat Terima KTP dan KK Baru Seusai Ijab Kabul
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Mesuji Meroket Rp 80 Ribu per Kg, Pedagang: Naiknya Gak Karuan
Sebelumnya harga telur Rp 30 ribu kini naik menjadi Rp 32 ribu perkilogramnya.
Ela (48), salah satu pedagang cabai di Pasar Liwa mengungkapkan, kenaikan ini sudah terjadi sejak dua minggu yang lalu.
Dia juga mengungkapkan, kenaikan ini dipicu karena stok barang yang terbatas di pasaran.
"Gk tau tuh stoknya pada kemana, dibawa kabur sama yang punya hajatan kali," Kata dia, Kamis (2/6/2022).
"Kalo sebelumnya harga cabe 45 sampai 50 ribu, kalau sekarang 60 ribu semua," Sambung dia.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Barat Tri Umaryani, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Sri Hartati mengungkapkan, naiknya harga dipasar tersebut disebabkan karena naiknya biaya produksi.
"Saat ini harga pupuk serta kebutuhan lain yang di gunakan untuk menunjang hasil produksi semuanya mengalami kenaikan, sehingga berdampak pada harga jual tentunya," ucapnya.
Lanjutnya, selain disebabkan naiknya biaya produksi, kenaikan tersebut juga di pengaruhi oleh terbatas nya ketersediaan kebutuhan pokok itu sendiri.
"Karena jika ketersediaan terbatas sedangkan permintaan melimpah maka secara otomatis akan mempengaruhi kenaikan harga bahan pokok sesuai dengan hukum pasar," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id /Saidal Arif)