Bandar Lampung
Pemprov Lampung Akan Lebarkan Jalan ke Mutun Sepanjang 8 Km
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melebarkan jalan ruas Lempasing Mutun sepanjang 8 kilometer (km) tahun 2023.
Adapun pemicunya lantaran tersulut emosi saat ditegur menyerobot antrean masuk ke Pantai Mutun.
Polisi lantas turun tangan untuk menangani perkelahian tersebut.
Polres Pesawaran memeriksa warga Lampung Barat dan Prabumulih Sumatera Selatan dampak dari keributan yang terjadi kemarin, Kamis (5/5/2022) siang pukul 14.00 WIB.
Hingga saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
AKP Supriyanto menjelaskan bahwa kedua belah pihak saling lapor dengan pasal yang dilaporkan tentang pengeroyokan.
"Masing-masing kedua belah pihak ini saksinya keluarganya sendiri, rencananya yang kita periksa ada 3 orang setiap belah pihak," kata AKP Supriyanto
Termasuk kalau kurang saksinya akan cari saksi di luar keluarga mereka yang melihat kejadian keributan tersebut.
Saat ini sedang berproses dan semuanya harus dilihat serta harus jeli, kalau tidak maka akan merugikan kedua belah pihak tersebut.
"Polisi telah berupaya dan menawarkan untuk melakukan perdamaian. Tetapi satu pihak keberatan," kata AKP Supriyanto.
Dengan kronologis awal mulanya mereka ini mengikuti antrean untuk masuk ke Pantai Mutun.
Ada kendaraan yang menyerobot dan apakah cara menegurnya yang salah juga belum jelas faktanya.
Kemudian lalu yang ditegur juga tidak sabar dan spontan terjadi keributan dengan dengan versi masing-masing.
"Kalau warga dari Lampung Barat ini katanya mereka yang dipukul duluan, akhirnya mereka yang membalas. Katanya ada mengalami luka dipihak Prabumulih," kata AKP Supriyanto
Semua pengaduan itu ditampung, pihaknya berupaya untuk memediasi, saat di lapangan kemarin juga polisi sudah melalukan upaya perdamaian.
Karena masih buntu tidak ketemu jalan keluarnya, kalau persoalan kejalur hukum pihaknya hanya memfasilitasi saja hingga malam kemarin.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)