Lampung Selatan
Satgas Pengendalian PMK Akan Bentuk Check Point Lalu Lintas Ternak di Bakauheni
Satgas Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Lampung Selatan akan membentuk check point lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan Bakauheni.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Lampung Selatan akan membentuk check point lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, check point itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
"Check point itu akan dilakukan dari tim Satgas PMK Kabupaten Lampung Selatan.
Yang terdiri dari beberapa stakeholder terkait.
Dan akan difokuskan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
Mengingat kita merupakan gerbang masuk Sumatera," kata Edwin, Jumat (3/6/2022).
"Direncanakan seperti itu dan sementara sudah berjalan," jelasnya.
Edwin menjelaskan, tim Satgas PMK nantinya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh hewan ternak yang masuk atau melewati wilayah Kabupaten Lampung Selatan di titik check point tersebut.
"Iya nanti dari satgas PMK yang bakal mengecek semua hewan ternak di titik check point tersebut," ujarnya.
Terpisah, Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan Syukri juga mengimbau kepada peternak untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang akan menerbitkan dokumen palsu.
"Kami dari kepolisian juga mendapatkan instruksi untuk melakukan pencegahan masuknya PMK ini.
Leading sektor adalah dinas petenakan.
Tapi kami juga siap membantu.
Baik itu pemantauan arus lalu lintas maupun pemantauan di kandang-kandang sapi," katanya.
"Jadi kami mengimbau kepada para peternak untuk mengantisipasi penerbitan dokumen palsu.
Hal ini juga tentunya, memerlukan peran dari teman-teman Reskrim bersama Disnakeswan Lampung Selatan untuk benar-benar dilakukan seleksi pada post pengecekan tersebut," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)