Bandar Lampung

Diperiksa Kejati Selama 2 Jam, Ketum KONI Lampung Mengaku Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik

Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung M Yusuf Sulfrano Barusman.

Editor: Dedi Sutomo
Dokumentasi
Ilustrasi - Ketua KONI Lampung M Yusuf Sulfarano Barusman. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung M Yusuf Sulfrano Barusman pada Senin (6/6/2022) kemarin.

Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Yusuf tampak bergegas meninggalkan ruang penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.

Yusuf diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Sebelum meninggalkan Kejati Lampung, Yusuf sempat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Kepada awak media, Yusuf menyebut mulai mengikuti pemeriksaan di Kejati Lampung sejak pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Diperiksa Selama 6 Jam, Ketua Umum KONI Lampung M Yusuf Sulfarano Barusman Dicecar 22 Pertanyaan

Baca juga: Fatwa MUI, Hewan Kurban Terkena PMK yang Sembuh Sebelum 10 Zulhijah Dibolehkan untuk Dikurbankan

"Dari saya datang sampai kurang lebih dua jam diperiksa," ujar Yusuf.

Menurutnya, pemeriksaan masih akan berlanjut setelah selesai jam istirahat makan siang.

Perihal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Yusuf mengatakan masih seputar pertanyaan umum.

"Masih yang umum saja. Nanti habis istirahat saya datang untuk diperiksa lagi," tambahnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ketua Umum KONI Lampung masih berlangsung.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Yusuf Sulfarano Barusman merupakan lanjutan dari jadwal sebelumnya.

Seharusnya, lanjut Made, Yusuf memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (2/6/2022) kemarin.

Baca juga: Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman 2 Jam Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Baca juga: Kaget Dapati Patroli Polisi, Dua Pengendara Motor di Bandar Lampung Buang Tas Berisi Senpi Rakitan

Namun, karena alasan ingin menghadiri pelantikan pengurus KONI di kabupaten, yang bersangkutan berhalangan.

"Kamis tidak bisa hadir dan minta dijadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini," ucap Made.

Made menambahkan, pemeriksaan terhadap Yusuf juga bersama sejumlah saksi lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved