Bandar Lampung

Kadiskes Provinsi Lampung Bersyukur, Kini Semua Kabupaten dan Kota di Lampung Berstatus PPKM Level 1

Semua kabupaten dan kota se-Lampung berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung dr Reihana saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Semua kabupaten dan kota se-Lampung berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung dr Reihana saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (7/6/2022) mengaku bersyukur karena semua daerah di Lampung berstatus Level 1.

PPKM Level 1 tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 yang diberlakukan sejak hari ini.

"Jadi mulai Selasa (7/6/2022) dan akan berlangsung sampai Senin (4/7/2022) mendatang, harapannya segera selesai pandemi ini," kata Reihana

Diakuinya bahwa saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung menunjukkan adanya penurunan yang cukup baik.

Bahkan diketahui pernah beberapa kali tidak ada penambahan kasus konfirmasi atau nihil.

"Kalau hari ini ada penambahan 2 kasus, meskipun berkurang yang positif dan untuk pandemi ke endemi itu wewenang dari WHO," kata Reihana

Maka dari itu guna tetap bertahan tidak ada kasus konfirmasi Covid-19 maka diharapkan kepada semua masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker didalam ruangan.

Tentunya melakukan vaksinasi secara lengkap dan untuk yang belum booster maka segera dilakukan booster.

Saat ini untuk vaksin dosis pertama 90.74 persen, dosis kedua 72.41 persen dan dosis ketiga 12.55 persen.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved