Bandar Lampung
KPU Lampung Rilis Ada 6.625 Pemilih Tak Dikenal
KPU Lampung merilis ada sebanyak 6.625 jiwa pemilih tak dikenal dalam data pemilih berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung merilis ada sebanyak 6.625 jiwa pemilih tak dikenal dalam data pemilih berkelanjutan (DPB) periode Mei 2022.
Di periode April 2022, data pemilih tidak dikenal sebanyak 1.025 jiwa.
"Saat ini melonjak jadi 6.625, Jumlah tersebut tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 229 kecamatan dan 2.640 desa/kampung dengan jumlah TPS 19.727 se-Lampung,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Dia menyampaikan hasil DPB bulan Mei yang ditetapkan, jumlah pemilih sebanyak 5.960.122 jiwa dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 3.041.872 dan pemilih perempuan 2.918.250.
Jumlah ini mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan jumlah pemilih pada DPB bulan April 2022 yang berjumlah 5.965.874 jiwa.
Baca juga: Soal Pesangon Tenaga Honorer Pasca Dihapus, Begini Kata Pemkot Bandar Lampung
Baca juga: KPU Lampung Proyeksikan Sebanyak 27.205 TPS di Lampung pada Pemilu 2024
"Data pemilih yang dapat diperbaharui di bulan Mei 2022 ini terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 3.641 pemilih, dan penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 9.393 pemilih,” ujar Agus Riyanto.
Adapun rincian pemilih TMS yaitu pemilih pindah keluar sebanyak 534 pemilih, meninggal dunia sebanyak 868 pemilih, pemilih ganda 1.366 pemilih, pemilih tidak dikenal 6.625 pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh KPU Lampung dan jajaran di luar tahapan pemilu dan pemilihan untuk memutakhirkan data pemilih secara terus menerus untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas," kata Agus.
(Tribunlampung/Kiki Adipratama)