Tanggamus
Temuan Kerangka Mayat Manusia di Wonosobo Tanggamus, Kapolsek: Kepastian Identitas Tunggu Hasil DNA
Kerangka mayat manusia yang sudah tidak utuh ditemukan di Sungai Way Ngarip Dusun 6, Pekon Balak, Wonosobo, Tanggamus, Senin (13/6/2022).
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bersama jajaran TNI, Puskesmas Siring Betik, dan aparatur Pekon Balak mendatangi sekaligus mengevakuasi kerangka mayat yang sudah tidak utuh di Sungai Way Ngarip Dusun 6, Pekon Balak, Wonosobo, Tanggamus.
Temuan kerangka mayat itu bermula ketika ada warga yang hendak memancing ikan di Sungai Way Ngarip, pada Kamis (9/6/2022), sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu, air Sungai Way Ngarip dalam kondisi surut.
Kondisi tersebut membuat kerangka mayat yang semula tenggelam di dasar sungai, terlihat oleh warga.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan warga mengenai temuan tersebut segera melakukan tindak lanjut.
Usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan potongan-potongan kerangka mayat, petugas membawa kerangka mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung, sekira pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Ada Kerangka Manusia di Kebun Singkong Way Kanan, Polisi Curigai Nenek 70 Tahun
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widhayaryadi melalui Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP bersama Tim Inafis Polres Tanggamus, mayat tersebut sudah tak dapat dikenali.
"Jenazah dalam keadaan tinggal tulang, sedikit sisa daging dan kulit, lalu bagian bagian tubuhnya sudah tidak lengkap," kata Juniko, Senin (13/6/2022).
"Dan antara bagian satu dengan lainnya terpisah dengan jarak yang lumayan jauh," sambungnya.
Juniko menyebutkan sejumlah bagian-bagian dari kerangka yang berhasil dikumpulkan.
"Sekitar 4 meter dari kerangka utama ditemukan tengkorak bagian kepala dan rahang bawah, sisa tulang belakang dengan panjang sekitar 20 centimeter berikut tulang rusuk yang masih menempel, dan tulang pinggul yang masih menyatu dengan kedua kakinya," bebernya.
Di samping itu, ditemukan pula baju sweter abu-abu bertuliskan 'My Trip My Adventure' dan 'the backpacker', kaus dalam berwarna putih, serta sarung golok berwarna cokelat.
"Diduga jenazah tersebut telah diacak-acak dan dimakan sebagian oleh binatang buas sehingga ditemukan terpisah," ujar Juniko.
Sekeliling TKP merupakan area hutan marga yang dikelola masyarakat, dari pemukiman warga hingga ke TKP, berjarak sekira 8 kilometer.
"Lokasinya sekitar 8 kilometer dari keramaian penduduk, di mana terdapat pedukuhan atau rumah-rumah penunggu kebun yang letaknya terpencil dari rumah satu ke rumah lainya," terang Juniko.
Setelah proses identifikasi, pihaknya berkoordinasi dengan para aparatur pekon se-Kecamatan Wonosobo.
Baca juga: Warga Way Kanan Lampung Geger Temukan Kerangka Manusia di Kebun Singkong
Koordinasi tersebut bertujuan untuk saling berbagi informasi jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Upaya tersebut pun membuahkan hasil berupa adanya warga dari Pekon Padang Manis yang mengaku sebagai kerabat korban.
"Kepala Pekon (Kakon) Padang Manis, Wonosobo, bersama warganya bernama Daimah (65) dan Dahlina (38) ke RSUD Batin Mangunang," ungkap Juniko.
"Dahlina mengaku sebagai kakak ipar korban," sambungnya.
Hal itu lantaran barang bukti yang ditemukan berupa sweater abu-abu dan sarung golok tersebut tidak nampak asing di mata Dahlina.
"Ia yakin, barang bukti tersebut merupakan milik adik iparnya bernama Sodri bin Cikwi," terang Juniko.
"Karena Dahlina merasa pernah mencuci sweter warna abu-abu itu," terus dia.
Menurut keterangan Dahlina, Juniko meneruskan, adik iparnya itu telah menghilang sejak setengah bulan yang lalu.
"Saat itu Sodri sedang berada di Dusun Kampung Tengah, Pekon Karang Rejo, Ulu Belu, Tanggamus. Ia mengabarkan lewat telepon, kalau dirinya mau pulang ke rumahnya di Pekon Padang Manis," imbuhnya.
Namun, lanjut dia, sampai adanya kabar penemuan kerangka mayat tersebut, Sodri tak kunjung tiba di rumah.
"Berdasarkan keterangan Dahlina, ia mengenali baju dan sarung golok yang ditemukan bahwa mayat tersebur adalah Sodri bin Cikwi, berusia 37 tahun, alamat Pekon Padang Manis," ungkap Juniko.
Atas klaim Dahlina itu, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Batin Mangunang akan melakukan tes DNA terhadap jenazah.
"Adanya pengakuan dari pihak keluarga, hanya sebatas informasi, belum dapat dipastikan kebenarannya. Menunggu keluarnya hasil tes DNA, jadi mayat tersebut masih disebut anonim," tambah Juniko.
Ia menegaskan, pihaknya juga belum dapat menarik kesimpulan perihal penyebab kematian korban.
Pasalnya, jenazah korban dalam keadaan tidak utuh sehingga sulit untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Untuk penyebab pasti kematian korban belum diketahui, mengingat kondisi jenazah yang sudah tidak utuh tersebut," pungkasnya.
Saat ini, jenazah anonim tersebut telah dimakamkan oleh keluarga Daimah dan Dahlina di Pemakaman Umum Pekon Padang Manis, Wonosobo, Tanggamus.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)