Bandar Lampung
Khilafatul Muslimin Diduga Miliki Belasan Ponpes, Kemenag Lampung Sebut Tak Ada yang Memiliki Izin
Khilafatul Muslim diduga memiliki sejumlah pondok pesantren di Lampung. Namun ponpes ini tidak memiliki izin.
Ino mengatakan, aparat juga melaksanakan penertiban di 14 lokasi lainnya.
Menurut Ino, organisasi masyarakat ini diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Untuk penyegelan belum kita lakukan. Nanti kita lihat terlebih dahulu apakah ada pelanggaran pelanggaran lainnya," jelas Ino.
Sementara itu, Amir Masjid Kekholifahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin M Hanafi menyatakan, pihaknya menerima semua keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, petinggi Khilafahtul Muslimin mengajarkan kepada setiap pengikutnya untuk bersabar.
"Ketika pimpinan ditangkap, kami sabar. Begitu juga ketika pelang ini dilepas, ya kami sabar," ujar Hanafi.
Hanafi menyatakan, Khilafahtul Muslimin juga mengajarkan semua manusia untuk bersaudara.
Tidak ada alasan untuk saling bertentangan dengan kelompok masyarakat lainnya.
Hanafi menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pembuktian terkait penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja.
Selain itu, menutup sementara kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
"Kantor kita tutup sementara. Tapi untuk kegiatan peribadatan di masjid ini tetap seperti biasa," imbuhnya.
Kendati demikian, Hanafi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal rencana Khilafahtul Muslimin untuk ke depannya.
"Belum bisa beri tanggapan. Ya kami masih menunggu perintah dari khalifah kita," kata Hanafi.
Di Pringsewu Atribut Khilafatul Muslim Dicopot
Aparat gabungan mencopot sejumlah atribut organisasi Khilafatul Muslimin di Pringsewu, Selasa (14/6/2022).