Bandar Lampung
Khilafatul Muslimin Diduga Miliki Belasan Ponpes, Kemenag Lampung Sebut Tak Ada yang Memiliki Izin
Khilafatul Muslim diduga memiliki sejumlah pondok pesantren di Lampung. Namun ponpes ini tidak memiliki izin.
"Selain itu, meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan paham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan merubah ideologi negara yakni Pancasila," ujar Rio.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menambahkan, Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait.
"Untuk kelompok Khilafatul Muslimin sudah ditangani pihak terkait. Jadi biarkan pihak terkait yang melakukan tindak lanjut," ujar Adi.
Menurutnya, biarkanlah itu menjadi tugas pihak berwenang.
Atribut Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan Ditertibkan
Begitu juga di Lampung Selatan, Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022).
Ada tiga tempat yang dilakukan penertiban pelang dan spanduk oleh tim gabungan, yakni di Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kalianda Jalan Raya Bakauheni; Khilafatul Muslimin Kemasulan Rangai Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung; dan Khilafatul Muslimin Kemasulan Lematang di Jalan Sutami Desa Lematang, Kecamatan Katibung.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri menertibkan pelang dan spanduk Khilafatul Muslimin dengan menerjunkan 1 regu peleton.
"Iya hari ini ada penertiban pelang Khilafatul Muslimin. Gabungan dengan TNI/Polri juga," kata Lucia.
"Ini baru dapat tiga nih. Tadi dari Kalianda, Katibung. Ini yang ketiga di Tanjung Bintang," jelas dia.
"Nggak tau juga setelah ini mau ke mana lagi. Kami menunggu petunjuk dari Polres," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra/M Joviter /Tri Y/Dominius DB)