Pemilu 2024
Terkait Anggaran Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Minta KPU Anggaran Rp 76,6 Triliun Ditekan Lagi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat menekan lagi angka anggaran Pemilu 2024.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dapat menekan lagi angka anggaran Pemilu 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, ada sejumlah catatan saat alokasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun disepakati.
"Catatan yang pertama itu adalah, kalau memang masih bisa diefisienkan itu akan lebih baik," ujar Doli saat ditemui Kompas.com di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022) malam.
Dikatakannya, KPU perlu melakukan langkah efiensi anggaran. Satu diantaranya dengan mengurangi pembelian sejumlah item.
Diantaranya, pengadaan fasilitas fisik, seperti gudang dan kantor sekreatariat.
Baca juga: KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, Hasyim Asyari Minta Jajarannya Murah Senyum
Baca juga: Ketua Bawaslu Sebut Buzzer Politik akan Jadi Sasaran Pengawasan Jelang Pemilu 2024
"Nah kalau itu memang bisa diambil alih oleh pemerintah, pemerintah daerah atau pemerintah pusat, aset-asetnya dihibahkan atau lebih dipinjamkan. Itu akan tentu mengurangi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah memaparkan peruntukan alokasi anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76,6 triliun.
Sebagian besar dari total anggaran Pemilu 2024 itu digunakan untuk kegiatan tahapan/proses elektoral.
Sementara itu, sisanya dipakai untuk kegiatan dukungan, seperti rehabilitasi kantor dan gedung.
"Sekitar 82,71 persen atau Rp 63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu, baik honor ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi, dan pendidikan pemilu," ujar Hasyim dalam paparannya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (24/5/2022).
Dalam data yang dipaparkan KPU, total Rp 76.656.312.294.000 yang diusulkan hampir separuhnya dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia/personel, yakni Rp 36 triliun, tepatnya Rp 36.687.830.483.000.
1. Tahapan pemilu/honor badan ad hoc: Rp 29.756.711.300.000
- Pemutakhiran data pemilih Rp 5.275.000.000.000
Baca juga: Cegah Konflik Politik Identitas di Pemilu 2024, Polri akan Bentuk Satgas dan Aktifkan Patroli Siber
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Way Kanan Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 144.135.900.000
- Pemungutan dan penghitungan suara Rp 24.337.575.400.000.