Pesisir Barat

Mantan Anggota Polisi yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rutan Krui Dinyatakan Meninggal Bunuh Diri

Mantan anggota polisi yang tersandung kasus narkoba dan senpi ilegal yang tewas di Rutan Kelas IIB Krui Pesbar dinyatakan tewas akibat bunuh diri.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/saidal arif
Warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (rutan) Kelas IIB Krui yang ditemukan meninggal di kamar mandi, pada Sabtu (18/6/2022), pukul 15.49 WIB, dinyatakan tewas akibat bunuh diri. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (rutan) Kelas IIB Krui yang ditemukan meninggal di kamar mandi, pada Sabtu (18/6/2022), pukul 15.49 WIB, dinyatakan tewas akibat bunuh diri.

Hal tersebut disampaikan Dokter Rutan Krui, Dapit, Senin (20/6/2022). 

Ia mentgatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Jenazah korban tiba di Puskesmas Krui pada pukul 20.30 WIB, kemudian kami langsung lakukan pemerikasaan selama 1 jam," ucapnya. .

Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan tewas akibat bunuh diri dengan ciri-ciri, lidah menjulur dan mengeluarkan cairan putih pada bagian intim, serta terdapat bekas luka jeratan pada leher.

Kemudian jenazah korban dibawa pulang oleh keluarganya, pada pukul 21.30 WIB, untuk disemayamkan.

Baca juga: Napi Narkoba Tewas di Toilet Rutan Kelas IIB Krui, Mantan Anggota Polisi

Diberitakan sebelumnya, seorang narapaidana (napi) narkoba ditemukan tewas di kamar mandi atau toilet Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui Lampung Barat, Sabtu (18/6/2022), pukul 15.49 WIB.

Napi narkoba yang ditemukan meninggal di toilet tersebut, berinisial DS (35) dan masih berstatus anggota kepolisian aktif. 

Namun DS sudah menjalani sidang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

DS sendiri terlibat kasus narkoba dan senjata api ilegal serta sudah divonis selama 12 tahun 9 bulan penjara.

Napi mantan anggota polisi ini mendiami kamar Blok Tuhuk Rutan Kelas IIB Krui.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui Hendra Ibmansyah membenarkan terkait adanya napi narkoba yang ditemukan meninggal dunia.

Hendra mengungkap, kronologi ditemukannya napi narkoba yang meninggal itu.

Hendra menceritakan, temuan bermula pada waktu mandi sore, petugas rutan melakukan pengawalan ketat napi narkoba untuk masuk ke dalam kamar mandi nomor tiga.

Kamar mandi yang ada di rutan ada empat unit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved