Pringsewu

99 KPM di Pringsewu Lampung Dapat Bantuan, Rumah Tidak Layak Huni Rp 1,48 M

Kadis Sosial Pringsewu Titik Puji Lestari menungkap bantuan rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari APBD Pringsewu tahun 2022.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi secara simbolis menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni pada 99 keluarga penerima manfaat. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni kepada 99 keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemberian bantuan rumah tidak layak huni secara simbolis oleh Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi kepada para perwakilan KPM yang tersebar di sembilan kecamatan.

Kadis Sosial Pringsewu Titik Puji Lestari menungkapkan, bantuan rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari APBD Pringsewu tahun 2022. Nilai totalnya Rp 1,485 miliar. Dan tiap KPM menerima bantuan Rp 15 juta.

"Kriteria penerimanya yaitu warga miskin yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tanah milik sendiri, dan rumah yang memang perlu diperbaiki atau direnovasi," kata Kadis Sosial Pringsewu Titik Puji Lestari. 

Ia menuturkan para penerima adalah mereka yang terdaftar di sistem DTKS yang memiliki kondisi rumah tidak layak huni. Sehingga pemerintah membantu untuk meningkatkan kondisi rumah agar jadi layak huni dan sehat.

Baca juga: Tidak Pulang Sehari, Remaja Putri di Pringsewu jadi Korban Asusila Pacar dan Temannya

Baca juga: Dinas Koperindag Pringsewu Sebut Harga Cabai yang Meroket Saat Ini Akibat Terbentur Masa Tanam

Selanjutnya rincian para penerima yang tersebar di sembilan kecamatan yakni, penerima di Kecamatan Adiluwih ada tujuh KPM dengan nilai bantuan total Rp 105 juta 

Lalu di Kecamatan Ambarawa penerima tujuh KPM dengan nilai bantuan Rp 105 juta, Kecamatan Banyumas penerima sembilan KPM dengan nilai bantuan Rp 135 juta, Kecamatan Gading Rejo penerima 14 KPM dengan nilai bantuan Rp 210 juta 

Selanjutnya di Kecamatan Pagelaran penerima sebanyak 20 KPM dengan nilai bantuan Rp 300 juta, Kecamatan Pardasuka penerima 13 KPM dengan nilai bantuan Rp 195 juta, Kecamatan Pagelaran Utara penerima 10 KPM dengan nilai bantuan Rp 150 juta. 

Kemudian Kecamatan Pringsewu penerima 10 KPM dengan nilai bantuan Rp 150 juta dan di Kecamatan Sukoharjo penerima sembilan KPM dengan nilai bantuan Rp 135 juta. 

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap  bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi semua KPM sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang layak. 

Heri Iswahyudi mengakui, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar semua manusia karena di dalamnya bisa berkumpul bersama keluarga, merasa aman dan terlindungi dari ancaman luar. 

"Rumah layak adalah kebutuhan mendasar bagi manusia. Syarat fisik rumah yaitu aman sebagai tempat berlindung serta nyaman untuk ditinggali dan syarat sosial bisa menjaga privasi setiap keluarga," ujar Heri. 

Ia mewakili Pemkab Pringsewu, minta maaf jika dana bantuan yang diberikan untuk saat ini masih belum maksimal. Meski begitu tetap berharap bantuan benar-benar bisa membantu masyarakat agar dapat tinggal di rumah dengan kondisi yang layak. 

"Nominal Rp 15 juta mungkin tidak cukup untuk membangun rumah yang ideal tetapi mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa mendorong warga sekitar turut bergotong-royong membantu supaya bisa mendapat rumah yang layak untuk dihuni," ujar Heri. 

Ditambahkan Kadis Sosial Pringsewu Titik Puji Lestari, mulanya ada 100 penerima, namun berkurang satu penerima. Sehingga bantuan tahun ini 99 penerima.

Hal itu karena satu penerima saat ini status rumahnya sedang dalam jaminan bank. Sehingga bantuan sebesar Rp 15 juta untuk penerima tersebut dikembalikan ke kas daerah. 

"Satu penerima tidak disalurkan karena rumah dan tanahnya dalam jaminan bank dan yang bersangkutan berada di Jawa," ujar Titik.

(Tribunlampung.co.id/tri yulianto) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved