Bandar Lampung
Oknum Polisi Digerebek Selingkuh Coreng Citra Polri, Akademisi: Patut Diberi Sanksi
Pengamat Hukum Universitas Lampung Edi Rifai menyebut perbuatan oknum polisi di jajaran Polda Lampung digerebek selingkuh dapat merusak citra Polri
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung digerebek karena diduga kepergok selingkuh.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum perwira polisi kepergok selingkuh tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.
Penggerebekan diduga dilakukan lantaran sang oknum perwira polisi kepergok selingkuh dengan istri sesama anggota Polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Way Kanan Tingkatkan Patroli Presisi
Baca juga: Dapati Istri Video Call dengan Lelaki Lain, Pria di Way Kanan Lapor Polisi
Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya di Metro
Diketahui kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan kali ini saja terjadi di Lampung.
Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.