Way Kanan
Reaksi Kapolres Way Kanan Terkait Oknum Perwira Polisi Digerebek, Diduga Selingkuh
Reaksi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi wartawan terkait oknum perwira polisi di jajarannya digerebek karena diduga selingkuh.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya di Metro
Diketahui kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan kali ini saja terjadi di Lampung.
Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.
Setelah diperiksa di Polres Metro, kini giliran Bidang Propam Polda Lampung meminta keterangan kepada Bripka AH.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menuturkan, sebelumnya anggota Polres Lampung Barat itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro.
"Untuk dari bidpropam saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum tersebut," kata Pandra, Rabu (19/2/2020).
Pandra menuturkan, Bripka AH dilaporkan oleh YW dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Tentunya apakah (pasal tersebut) memenuhi unsur-unsur itu, kami lakukan penyelidikan," timpalnya.
Pandra memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut.
"Tapi karena anggota, kami juga lakukan penyelidikan dari bidpropam karena menyangkut etik dan profesi," terangnya.
Pandra menambahkan, jika terbukti bersalah, Bripka AH selanjutnya akan menjalani sidang kode etik.