Way Kanan

Oknum Polisi di Way Kanan Diduga Selingkuh, Kapolres Sampaikan Maaf Kepada Masyarakat

Kapolres Way Kanan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus penggerebekan oknum polisi berpangkat AKP di Polres Way Kanan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna. Kapolres Way Kanan sampaikan maaf atas kasus dugaan perselingkuhan oknum polisi di Way Kanan. 

Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.

"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.

Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.

Tanggapan Kapolres Way Kanan

Terkait dugaan adanya seorang perwira di lingkungan Polres Way Kanan yang diduga berselingkuh, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.

Begini reaksi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna terkait peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri.

Kemudian tak berselang lama, AKBP Teddy Rachesna mengirimkan pesan ke WA kontak nama anggota humas.

“Silahkan melalui staff humas saya, kebetulan saya sedang ada giat trims,” ujarnya, Kamis 24 Juni 2022.

Sebelumnya di Metro

Diketahui kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan kali ini saja terjadi di Lampung.

Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.

Setelah diperiksa di Polres Metro, kini giliran Bidang Propam Polda Lampung meminta keterangan kepada Bripka AH.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menuturkan, sebelumnya anggota Polres Lampung Barat itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved