Pemilu 2024
Gunakan Sipol, KPU Yakin Semua Pihak Bisa Pahami Penggunan Teknologi Informasi di Pemilu 2024
KPU gunakan Sipol pada pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota KPU Idham Kholik yakin semua pihak paham akan pemanfaatakn IT untuk pemilu 2024.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Pemanfaatan Sipol pun telah dilakukan sejak mulainya tahapan pemilu 2024.
Anggota KPU RI Idham Kholik pun meyakini seluruh pihak bisa memahami kebijakan KPU dalam penggunaan teknologi informasi di era digitalisasi saat ini.
Hal itu dikatakan oleh Idham saat ditanya soal penggunaan alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu lewat Sipol.
“Semuanya dapat memahami kebijakan KPU dalam penggunaan teknologi informasi, penggunaan teknologi informasi merupakan suatu kebutuhan di era digitalisasi hari ini,” kata Idham di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Ditanya Awak Media tentang Koalisi Gerindra-Demokrat, Prabowo: Kalian yang Nebak
Baca juga: Bertemu dengan Prabowo Subianto, AHY sebut Sebut Demokrat dan Gerindra Miliki Pandangan yang Sama
Dikatakannya, bahwa apa yang dilakukan oleh KPU dengan memanfaatkan Sipol adalah bentuk komitmen untuk memajukan demokrasi di Indonesia.
“Dan kita pasti memiliki komitmen untuk memajukan demokrasi kita,” ujar Idham.
Sebagai informasi, Sipol adalah sistem teknologi informasi yang disediakan KPU untuk membantu parpol dan penyelenggaran Pemilu dalam tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual.
Tahapan ini diperlukan sebagai persyarakat parpol agar bia menjadi peserta Pemilu.
Akses secara resmi dapat dibuka hingga berakhirnya masa pendaftaran melalui situs sipol.kpu.go.id.
Pendaftaran dan verifikasi peserta partai Politik Pemilu Serentak 2024 adalah tahapan terdekat, dimana akan dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Desember 2024 mendatang. Berlangsung selam 135 hari.
Ada sejumlah data yang musti diunggah dan dilengkapi oleh partai politik calon peserta pemilu, seperti profil partai politik, keanggotan, kepengurusan parpol, hingga kantor tetap parpol.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ketua KPU RI Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Komisioner KPU Sebut Perangkat IT Belum Ada Pembaruan Sejak 2009
Guna memperlancar prosesnya, KPU membuka Help Desk yang telah beroperasi sejak 22 Juni lalu.
IT KPU belum ada pembaruan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengungkapkan, dalam waktu dekat KPU kembali akan melakukan rapat konsinyering dengan Komisi II DPR RI.
Menurutnya, ada beberapa hal yang nantinya akan dibahas bersama dalam rapat konsinyering tersebut.
Diantaranya, KPU bakal menagih dukungan infrastruktur dari para pemangku kepentingan dalam menghadapi Pemilu 2024 yang tahapannya secara resmi sudah dimulai kemarin, Selasa (14/6/2022).
Menurut Sudrajat, hal krusial terkait dukungan infrastruktur itu, adalah pengadaan teknologi informasi (IT) KPU.
"Dukungan infrastruktur termasuk juga untuk dukungan pengadaan IT-nya KPU. IT sejak 2009 belum ada pembaruan penting di era kita yang akan serba memanfaatkan teknologi informasi itu," ucap Sudrajat kepada wartawan di kantor KPU RI, Selasa malam.
Kemudian, lanjutnya, dukungan infrastruktur juga berkaitan dengan perbaikan sejumlah sarana dan prasarana.
Sebelumnya, komisioner KPU Parsadaan Harahap menyebut sekitar 200 kantor KPU di daerah belum berstatus permanen, masih berstatus pinjam, dan membutuhkan perbaikan sarana-prasarana.
"(Anggaran yang perlu dikomunikasikan dengan DPR) terkait dengan dukungan nontahapan seperti akan verifikasi kembali untuk perbaikan sarana infrastruktur, perbaikan kantor, pembangunan gedung dan kantor," ujar Sudrajat.
"Sekjen (KPU) berkoordinasi penuh dengan KPU seluruh Indonesia terkait dengan titik-titik mana saja yang nanti akan diprioritaskan. Dukungan infrastruktur kan juga penting karena ini kan mau pemilu. Maka ini akan ada penegasan kembali untuk dukungan anggaran pemilu 2024," jelasnya.
Dikatakan oleh Sudrajat, bahwa total usulan anggaran sebesar Rp 76,6 triliun untuk Pemilu 2024 sudah rasional.
Permintaan terhadap dukungan infrastruktur, menurutnya, adalah bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Sehingga, bagi KPU, angka itu sudah tak perlu lagi diganggu-gugat, apalagi dikurangi kembali dengan alasan efisiensi atau rasionalisasi.
"Posisi Rp 76,6 (triliun) itu kan juga sudah disetujui di forum rapat dengar pendapat (dengan DPR), maka tinggal lebih detailnya dibahas di forum konsinyering," ucap Sudrajat.(*)
Artikel ini telah tayang sebagian di Tribunnews.com