Lampung Timur

IRT di Lampung Timur Babak Belur hingga Tak Sadarkan Diri Dianaya Sang Suami

Seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Timur babak belur hingga tak sadarkan diri, lantaran diadang dan dianiaya oleh suaminya.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Pasir Sakti 
IRT korban penganiayaan mendapatkan perawatan. IRT di Lampung Timur babak belur hingga tak sadarkan diri dianaya sang suami. 

Alhasil wanita berusia 33 tahun ini menjadi trauma berat.

Bahkan saat suaminya mengangkat tangan, ia langsung merasakan tremor yang luar biasa.

NMS, inisial istri di Lampung Barat yang menjadi korban praktik KDRT selama dua tahun.

Padahal NMS sudah membangun biduk rumah tangga bersama oknum ASN berinisial AD (38).

Nahas dua tahun terakhir ini sifat AD berubah menjadi tak terkontrol.

NMS kerap mendapat siksaan hanya demi kepuasan AD.

Puncaknya, NMS sudah tak kuasa menahan perilaku sang suami pada pertengahan Februari 2022 lalu.

"Pada pertengahan Februari 2022 saya sempat diancam menggunakan pisau, setelah dia puas menyiksa saya, bahkan saya diancam akan dibunuh jika saya melaporkan perbuatannya kepada pihak berwajib," ujar NMS, Jumat (25/3/2022).

NMS pun tak berani melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran ancaman tersebut.

Di samping itu, NMS juga masih ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya yang sudah berjalan selama lima tahun.

"Saya tidak ingin mengecewakan keluarga jika terjadi perceraian dan saya masih berharap suami saya masih bisa berubah," ungkapnya.

Sayangnya, suaminya tak jua kunjung berubah.

Sebaliknya, siksaan AD terhadap istrinya makin tidak lazim.

Terlebih, hampir sekujur tubuh NMS mengalami luka lebam akibat penyiksaan yang suaminya lakukan.

Penganiayaan yang ia terima berkali-kali melahirkan rasa trauma hingga gangguan psikis pada diri NMS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved